Pilkada Jakarta 2024
Viral KTP Dicatut Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta, Mahfud MD: Bisa Dijerat Pidana dan Perdata
Viral KTP dicatut dukung pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta, begini respons Mahfud MD, Polda Metro Jaya, dan KPU DKI
TRIBUNKALTIM.CO - Viral NIK KTP dicatut dukung pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024, begini respons Mahfud MD, Polda Metro Jaya, dan KPU DKI Jakarta.
Kabar dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendukung pencalonan pasangan cagub dan cawagub jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana viral.
Dugaan ini muncul setelah KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, untuk bertarung di Pilkada Jakarta 2024.
Berdasarkan rapat tersebut, pasangan jalur independen ini dinyatakan lolos persyaratan.
Baca juga: Beredar Flyer Duet Anies Baswedan-Rano Karno di Pilkada Jakarta, PDIP: Itu Aspirasi Akar Rumput
Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan calon presiden 2024, Anies Baswedan, melalui akun X-nya, mengakui NIK-nya aman dari dugaan pencatutan untuk cagub-cawagub independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Namun demikian, beberapa anak dan kerabatnya terdaftar. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan identitas diri di situs info pemilu.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi, KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis Anies, dalam unggahannya di akun X-nya, Jumat (16/8/2024).
Tak hanya Anies, beberapa warga juga mengaku menjadi korban dugaan pencatutan nama itu.
Satu di antaranya adalah Samson, seorang warga Jakarta Pusat yang akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.
Adapun laporan tersebut diterima kepolisian dan diterima dengan nomor LP/B/4830/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Agustus 2024. Namun, terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan.
"Membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan pak Samson untuk digunakan terhadap pencalonan atau dukungan terhadap calon perseorangan individu gubernur DKI Jakarta atas nama bapak Komjen Purn Dharma Pongrekun dan wakilnya bapak Kun," kata kuasa hukum pelapor, Army Mulyanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2024) malam.
Dalam laporannya, Army menyebut klie nnya menyerahkan sejumlah bukti di antaranya tangkapan layar hasil pengecekan di situs KPU, identitas milik pelapor, KTP, dan lainnya.
Sementara itu, Samson selaku korban menyebut awalnya dia mengetahui adanya isu pencatutan itu dari media sosial.
Kemudian, dia mencoba mengecek di situs KPU untuk mengecek kebenaran data pribadinya turut dicatut itu.
Baca juga: Ridwan Kamil Benarkan Suswono Jadi Bakal Cawagubnya di Pilkada Jakarta, Deklarasi 19 Agustus 2024
"Saya coba cek ternyata nama saya tercatat dan di situ dalam tampilan website KPU RI itu dinyatakan bahwa saya adalah salah satu pendukung, sementara saya tidak pernah melakukan itu, itu yang menjadi keberatan saya," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.