Kabar Artis

Alasan Cut Intan Nabila Sempat Tutupi Tindak KDRT Armor yang Kini Viral, Sebut Kasus Hukum Berlanjut

Selebgram Cut Intan Nabila sebelumnya dikabarkan bakal cabut laporan KDRT Armor Toreador hingga akan rujuk.

kolase Kompas.com/ady prawira dan IG @cut.intannabila
CUT INTAN NABILA KORBAN KDRT - Cut Intan Nabila ungkap alasan sempat sembunyikan kelakuan suaminya, Armor yang lakukan KDRT, sebut kasus hukum terus berlanjut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Fakta baru kelanjutan kasus KDRT Cut Intan Nabila oleh suaminya, Armor Toreador.

Saat ini Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan ditahan di Polres Bogor, Jawa Barat.

Selebgram Cut Intan Nabila sebelumnya dikabarkan bakal cabut laporan KDRT Armor Toreador hingga akan rujuk.

Kini, Cut Intan Nabila yang viral usai jadi korban KDRT buka suara.

Lewat unggahan video di akun media sosialnya, Cut Intan Nabila mengatakan, proses hukum untuk Armor Toreador terus berjalan di kepolisian.

Baca juga: Fakta Baru Kasus KDRT Cut Intan Nabila yang Viral, Isu Rujuk dan Cabut Laporan Disebut tak Benar

"Kasus ini masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang ada," kata Cut Intan Nabila dikutip Minggu (18/8/2024).

Melalui pengacaranya, Armor Toreador sedang mengupayakan perdamaian secara kekeluargaan dengan restorative justice.

Selebgram Cut Intan Nabila mengunggah video dirinya menjadi korban KDRT suami, anak ketiga yang masih bayi ikut kena tendang.
Selebgram Cut Intan Nabila mengunggah video dirinya menjadi korban KDRT suami, anak ketiga yang masih bayi ikut kena tendang. (Instagram @cut.intannabila)

Irawansyah, pengacara Armor Toreador, mengatakan, kliennya sedang berupaya melakukan konsultasi dengan keluarga mengenai langkah yang bakal diambil.

Penyidik Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila.

Armor dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Ia juga dijerat Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Armor Toreador juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Alasan Cut Intan Nabula Sempat Tutupi Tindak KDRT Armor

Selebgram Cut Intan Nabila membongkar alasan menutupi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Armor Toreador.

Belakangan rumah tangga Cut Intan Nabila dengan Armor Toreador mendadak ramai diperbincangkan publik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved