Berita Nasional Terkini
Desain Paspor Baru Indonesia dan Kapan Mulai Beredar, Usung Tema Budaya Nusantara
Inilah desain paspor baru Indonesia yang baru saja dirilis bertepatan pada HUT ke-79 RI 17 Agustus kemarin.
Dalam kesempatan yang sama, kata dia, desain baru paspor juga mencerminkan komitmen dan konsistensi pemerintah dalam memperkuat identitas nasional serta menjaga kedaulatan negara.
Terlebih, desain baru paspor ini juga mengimplementasikan teknologi pengamanan terkini dan mutakhir.
"Dan ini tentunya diikuti dengan security features yang sudah mutakhir," ungkapnya.
Adapun kata Dirjen Imigrasi Silmy, motif kain nusantara melambangkan keragaman budaya.
“Motif kain nusantara melambangkan keragaman budaya etnis, ras, dan golongan serta corak kehidupan berbangsa yang merupakan modal dalam mewujudkan cita-cita bernegara,” ucap Dirjen Imigrasi Silmy dalam jumpa pers acara peluncuran Desain Baru Paspor Republik Indonesia.
Dikatakan Silmy, desain baru ini menekankan keamanan dengan tujuan memenuhi standar International Civil Aviation Organization (ICAO), guna mencegah pemalsuan.
Fokus pada kekuatan keamanan ini diharapkan memudahkan warga negara Indonesia bepergian ke luar negeri tanpa visa.
“Kita mulai dengan security, satu adalah kita bertujuan membuat paspor Indonesia membuat pengamanan dokumen perjalanan, kemudian mencegah dan mempersulit pemalsuan memenuhi standar dari International Civil Aviation Organization, yang mana di sini mengatur standarnya dan tujuan daripada agar paspor kita bisa lebih kuat, karena sekuriti," kata Silmy.
Dari sisi yuridis, perubahan desain paspor didasarkan pada Pasal 32 UU 6/2011 Undang-Undang Keimigrasian.
Ada wewenang kepada menteri dan pejabat terkait untuk mengubah spesifikasi teknis paspor.
Untuk diketahui, Indonesia sudah beberapa kali mengganti warna paspor.
Pada 1945–1958, warna paspor Indonesia warna abu-abu, kemudian tahun 1959 hingga 1995 itu warnanya berganti menjadi hijau.
Kemudian milenium baru, tahun 2000, paspor Indonesia berganti menjadi toska.
Syarat dan Cara Lengkap Buat Paspor Secara Online Lewat Aplikasi M-Paspor
Simak syarat yang dibutuhkan dan cara mengajukan permohonan paspor online melalui aplikasi M-Paspor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240818_paspor-baru-indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.