Ibu Kota Negara
Fakta Lain di Balik Baju Jokowi dan Tak Diundangnya Sultan Kukar ke Upacara HUT RI di IKN Kaltim
Sejumlah fakta seputar tak diundangnya Sultan Kutai Kartanegara ke upacara HUT RI di IKN Kaltim dan baju yang digunakan Presiden Jokowi terungkap.
Dilansir TribunKaltim.co dari kompas.com, sementara itu, istilah Kustin berasal dari kata "kostum" yang artinya kebesaran.
Dikutip dari buku Pakaian Adat Tradisional Daerah Kalimantan Timur (1990), dewasa ini pakaian Kustin dipakai oleh Suku Kutai pada upacara pernikahan oleh golongan menengah ke atas.
Baju adat Kustin sendiri merupakan warisan Kesultanan Kutai Kertanegara yang memiliki makna kebesaran.
Pada masanya, baju adat Kustin hanya dikenakan oleh raja dan keturunannya.
Tak heran jika baju ini dikenal sebagai baju bangsawan ala Kalimantan Timur.
Namun seiring waktu, baju adat Kustin juga dikenakan oleh masyarakat umum pada momen-momen tertentu.
Persilakan Jokowi Kenakan Baju Kustin
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Adji Muhammad Arifin mempersilakan Presiden Jokowi menggunakan pakaian adat kesultanan.
"Silakan saja dipakai, pakaian kesultanan dipakai untuk menghormati peringatan 17 Agustus, bukan dipakai setiap hari," ucap Sultan Adji Muhammad Arifin.
"Pakaian ini dikategorikan pakaian di dalam keraton.
Filosofinya, orang yang pakai betul-betul sebagai raja, bukan sembarang orang.
Sebelumnya mereka juga sudah ada izin," sambungnya.
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Adji Muhammad terlihat bangga baju Kustin dikenakan Jokowi dan Iriana saat Upacara HUT RI di IKN Kaltim.
Kebanggaan ini terlihat dari wajah dan gestur tubuhnya saat sedang berbincang dengan wartawan TribunKaltim.co.
Sultan Adji Muhammad Arifin menunjuk ke arah monitor besar yang tengah menampilkan Presiden Jokowi memimpin upacara peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mengenakan pakaian adat kutai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.