Tribun Kaltim Hari Ini
Sultan Kutai Kartanegara tak Kecewa Usai Tidak Diundang Jokowi Hadiri Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Adji Muhammad Arifin mengaku tidak kecewa apabila tidak diundang untuk upacara di IKN.
Meski tak mendapat undangan, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Adji Muhammad Arifin mempersilahkan Presiden Jokowi menggunakan pakaian adat kesultanan.
"Silahkan saja dipakai, pakaian kesultanan dipakai untuk menghormati peringatan 17 Agustus, bukan dipakai setiap hari," ucap Sultan Adji Muhammad Arifin.
"Pakaian ini dikategorikan pakaian di dalam keraton. Filosofinya, orang yang pakai betul-betul sebagai raja, bukan sembarang orang. Sebelumnya mereka juga sudah ada izin," sambungnya.
Terakhir, pada momentum kemerdekaan ini, Sultan Adji Muhammad Arifin juga berharap agar keberadaan IKN dapat membawa kemajuan bagi Indonesia.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan agar tidak terjadi polemik yang kemudian memecah belah bangsa.
“Saya harap mudah-mudahan ke depan lebih baik, supaya kita rukun damai dan tentram dengan suku-
suku yang ada di Indonesia. Saya ingin IKN membawa kemajuan,” tandasnya.
Baca juga: Kisah AIpiansyah Rechza Warga Kukar Pemenang Busana Terbaik saat Upacara HUT RI ke-79 di IKN
Tak ada Undangan
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) angkat bicara terkait undangan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura pada HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno menuturkan, sebelumnya Kesbangpol Kukar menerima arahan dari Kesbangpol Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendata tokoh-tokoh yang akan diundang untuk mengikuti upacara di IKN.
Saat itu, Kesbangpol Kukar telah mengirimkan surat pemberitahuan tersebut kepada tokoh-tokoh di Kukar, termasuk juga ke Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Adji Muhammad Arifin.
Sutrisno menjelaskan, bahwa surat pemberitahuan tersebut telah disampaikan pada pihak Kesultanan tertanggal 26 Juli 2024.
Dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh pihaknya, Sutrisno mengungkapkan, Kesbangpol Kaltim memberikan arahan agar tokoh-tokoh yang direkomendasikan untuk mengisi data diri dan melampirkan KTP dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Baca juga: Apa Isi Bingkisan yang Didapat Tamu Upacara HUT RI di IKN Kaltim? Ada Lima Barang
Hanya saja, sampai batas waktu yang telah ditentukan, Kesbangpol Kukar tidak kunjung menerima data perwakilan Kesultanan yang akan berangkat menuju IKN untuk mengikuti upacara.
“Hanya saja sampai batas waktu yang ditentukan, kami tidak mendapat konfirmasi data dari Kesultanan. Siapa yang akan diutus atau sebagainya. Makanya kami kirim data yang terkumpul dulu ke Kesbangpol Kaltim,” terangnya, Sabtu (17/8).
Berkenaan dengan undangan resmi dari istana, Sutrisno menyebut, Kesbangpol Kukar hanya memiliki kewenangan untuk meneruskan undangan resmi yang diterima dari Kesbangpol Kaltim.
“Memang kemarin ketika undangan diambil ke Provinsi, ada teman saya ambil, dia bilang memang tidak ada undangan untuk Sultan,” tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.