Ibu Kota Negara

Warga Sekitar IKN dan Aktivis Pasang Banner Indonesia is Not For Sale, 14 Orang Dibawa Polisi

Warga sekitar IKN dan koalisi masyarakat sipil memasang banner Indonesia is not for sale saat HUT RI. Berujung 14 orang dibawa polisi.

|
TRIBUNKALTIM.CO/AJI Balikpapan
KRITIK IKN KALTIM - Spanduk Indonesia is Not For Sale yang dibentangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil di Jembatan Pulau Balang, Sabtu (17/8/2024). Warga sekitar IKN bersama Koalisi Masyarakat Sipil membentangkan banner bertuliskan Indonesia is not for sale di Jembatan Pulau Balang, Sabtu (17/8/2024). Banner Indonesia is not for sale ini berujung dengan penangkapan 14 orang yang memasangnya di Jembatan Pulau Balang. 

"Mulanya, upacara berlangsung khidmat, ada penyampaian pahlawan lingkungan dan HAM yang gugur.

Hingga sekitar pukul setengah 12 terjadi pengepungan oleh Polairud dan Angkatan Laut," jelas Edy.

Ia menyebutkan, awalnya sekitar 30 orang diamankan, baik di lokasi perayaan maupun dalam perjalanan pulang, namun yang dibawa ke Polres PPU hanya 14 orang.

"14 orang tersebut adalah tim pemanjat yang mengibarkan spanduk di Jembatan Pulau Balang, ditambah dengan tim hukum lainnya.

Baca juga: Masa Depan IKN Kaltim setelah Kemeriahan Upacara HUT RI, antara Target Jokowi dan Langkah Prabowo

Ada yang mengalami kekerasan, termasuk satu orang yang pingsan," lanjutnya.

Edy juga menambahkan bahwa mereka dibawa ke Polres PPU sore harinya dan hanya didata, tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, kepulangan para aktivis tersebut tertunda akibat adanya tekanan dari ormas yang muncul di Polres PPU.

"Teman-teman yang diamankan komplain karena diduga ormas tersebut sengaja dimobilisasi oleh aparat," kata Edy.

Alhasil para aktivis tersebut baru bisa pulang malam hari dengan pengawalan aparat hingga Pelabuhan, meskipun Edy menduga pembuntutan setelah mereka kembali ke Balikpapan.

Bantah Penangkapan

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membantah perilaku intimidatif yang dilakukan oleh sejumlah aparat terhadap para jurnalis dan aktivis. 

"Nggak lah," singkat Kombes Yuliyanto kepada TribunKaltim.co, Minggu (18/8/2024) sore. 

Dia tak menampik 14 aktivis bersama pendamping hukumnya dibawa ke Polres PPU.

Namun bukan untuk alasan penahanan. 

 Sementara rombongan jurnalis yang meliput telah lebih dulu kembali ke BAlikpapanmenggunakan kapal.  

Saat ditanya lebih lanjut alasan aktivis tersebut dibawa menuju Mapolres PPU, Kombes Yuliyanto belum memberikan keterangan spesifik. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved