Bantuan Sosial

Cukup Pakai NIK KTP! Cara Daftar Bansos Online dan Cara Cek Status Penerima PKH BPNT Lewat HP 2024

Inilah cara cek bansos PKH lewat HP dan cara daftar bansos online terbaru 2024, simak juga info bantuan pangan non tunai (BPNT).

Editor: Doan Pardede
cekbansos.kemensos.go.id
BANSOS PKH 2024 - Inilah cara cek bansos PKH lewat HP dan cara daftar bansos online terbaru 2024, simak juga info bantuan pangan non tunai (BPNT). 

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

Penyaluran PKH pada Agustus 2024 dilakukan melalui dua cara.

Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH.

Kedua, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.

Baca juga: Cara Cek BPNT dan PKH Pakai KTP Via Aplikasi SIKS-NG dan cek bansos kemensos go id

Cara Cek Cek Bansos PKH Melalui Laman Resmi Kemensos

Ikuti langkah-langkah berikut untuk memeriksa status penerima PKH di laman resmi Kemensos: 

  • Kunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui perangkat Anda 
  • Masukkan detail wilayah dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. 
  • Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data di e-KTP. 
  • Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan. 
  • Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian. 

2. Bansos Sembako 

Bansos lain yang siap cair pada bulan Agustus 2024 adalah bansos sembako atau yang dulu bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Besaran bansos sembako yang akan diterima masyarakat pada Agustus 2024 sebesar Rp 200 ribu.

Namun, di beberapa kesempatan penyaluran bansos sembako dilakukan per 2 bulan sekali.

Sehingga masyarakat akan menerima bansos Rp 400 ribu.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved