CPNS 2024
Daftar 9 Lowongan CPNS 2024 untuk Lulusan SMA dan Fresh Graduate S1, Link Download Formasi PDF
Pendaftaran CPNS 2024 di portal SSCASN BKN dijadwalkan dibuka pada Selasa, (20/8) pukul 17.08 WIB.
Editor:
Heriani AM
sscasn.bkn.go.id/Tribun Jabar
Pendaftaran CPNS 2024 di portal SSCASN BKN dijadwalkan dibuka pada Selasa, (20/8) pukul 17.08 WIB.
Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi
14 Tahapan Cara Daftar Akun SSCASN 2024 di Link sscasn.bkn.go.id
- Buka laman sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu "Buat Akun" dan lanjutkan ke "Langkah 1: Pengecekan Identitas".
- Isi data-data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.
- Masukkan nomor handphone dan email pribadi.
- Selesaikan verifikasi dengan memasukkan kode CAPTCHA.
- Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 2: Lengkapi Data".
- Isi data lengkap seperti email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kabupaten/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
- Pilih jenis kelamin dan unggah foto scan KTP serta swafoto sesuai dengan ketentuan.
- Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data".
- Mengecek ulang data yang telah dimasukkan.
- Konfirmasi apakah data yang diinput sudah sesuai.
- Jika data sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.
- Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun.
- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran". (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 18 Agustus Hingga 2 September, Ini Formasi yang Dibutuhkan.
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.