CPNS 2024

Daftar Instansi yang Wajibkan Sertifikat TOEFL untuk Seleksi CPNS 2024

Dalam seleksi CPNS 2024, peserta perlu melampirkan sertifikat TOEFL saat pendaftaran CPNS.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ilustrasi - Daftar instansi yang memerlukan sertifikat TOEFL dalam syarat seleksi CPNS 2024. 

BKN mewajibkan pelamar semua jabatan melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

  • Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 

Pelamar semua jabatan Kemenkomarves wajib melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

Namun, pelamar unit kerja Deputi Bidang koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif wajib menyertakan sertifiakt TOEFL dengan skor minimal 550. 

  • Kementerian Perindustrian 

Kemenperin mensyaratkan sertifikat TOEFL yang masih berlaku atau maksimal dua tahun dari tanggal penerbitan bagi pelamar posisi guru dan dosen dengan nilai skor minimalnya 475.

Pelamar unit kerja Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional diharuskan memiliki skor TOEFL minimal 500. 

Baca juga: Inilah Formasi CPNS 2024 Kemendikbud untuk Lulusan SMA-S1 Lengkap Syarat dan Cara Bikin Akun SSCASN

  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 

Kementerian PUPR akan memberikan penilaian tambahan bagi pelamar CPNS yang melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450. 

  • Kementerian Investasi/Badan Koordinari Penanaman Modal 

Instansi tersebut mensyaratkan pelamar menyertakan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

  • Kementerian Komunikasi dan Informatika 

Kemenkominfo mewajibkan pelamar CPNS melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

Selain TOEFL, Kemenkominfo juga menerima sertifikat IELTS skor 4, dan TOEIC skor 605. Penyertaan sertifikat TOEFL tidak berlaku bagi putra/putri Papua dan Papua Barat. 

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 

Kementerian ESDM mewajibkan pelamar semua jabatan melampirkan sertifikat TOEFL yang masih berlaku dalam kurun waktu dua tahun dengan skor minimal 450. (*)

 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved