Berita Kaltim Terkini
Irhamsyah jadi Plt Kadisdikbud Kaltim, Isi Kekosongan karena Kurniawan Undur Diri
Deni menegaskan tidak ada alasan khusus mengapa Irhamsyah ditunjuk sebagai Plt selain karena adanya kekosongan jabatan
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik resmi menugaskan Irhamsyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbid) Kaltim, Selasa (20/8/2024).
Irhamsyah sebelumnya menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kalimantan Timur.
"Iya, per hari ini Pak Irhamsyah menjabat sebagai Plt. Kadisdikbud Kaltim," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno.
Sebagaimana diketahui, posisi Kepala Disdikbud Kaltim saat ini mengalami kekosongan setelah Muhammad Kurniawan mengundurkan diri.
Baca juga: Keputusan Pengunduran Diri Kadisdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan Belum Jelas
Deni menegaskan tidak ada alasan khusus mengapa Irhamsyah ditunjuk sebagai Plt selain karena adanya kekosongan jabatan.
"Tentu itu hak gubernur untuk menunjuk plt. Karena roda dan tugas-tugas kedinasan di dinas pendidikan harus terus berjalan," jelasnya.
Sementara Muhammad Kurniawan kini ditugaskan di Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim dengan penempatan bidang yang belum ditetapkan.
"Baru hari ini mereka melaksanakan tugasnya. Pak Kurniawan sebagai pelaksana di sekretariat daerah, namanya pelaksanaan itu bidang apa saja yang ditugaskan oleh pimpinan," jelas Deni.
Plt Kepala Disdikbud Kaltim sendiri akan bertugas selama tiga bulan atau diperpanjang hingga ditetapkannya pejabat pasti (difinitif) yang baru.
Deni menambahkan perintah pelaksanaan tugas ini berdasarkan SK Gubernur yang telah di tanda tangani oleh PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik.
"Kalau pelaksanaan tugas tidak dilantik. Jadi hanya diserahkan SK surat perintah melaksanakan tugas jadi tidak perlu dilantik," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.