Berita Balikpapan Terkini
Kesepakatan Rancangan APBD Perubahan Balikpapan, Muhaimin Klaim tak Ada Keterlambatan
Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap nota penjelasan wali kota atas rancangan perubahan.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap nota penjelasan wali kota atas rancangan perubahan APBD 2024, pada Senin (19/8/2024).
Dengan membahas penekanan postur anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Berisikan seputar pertanyaan terkait mana saja kegiatan pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan yang masuk dalam super prioritas untuk dikerjakan pada waktu yang tersisa sebelum 2024 berakhir.
Sehingga, anggota DPRD Balikpapan mengimbau pekerjaan agar dapat dilakukan secara maksimal.
Baca juga: APBD Perubahan PPU 2024 Naik, Bertambah Rp500 Miliar
"Tidak ada keterlambatan karena waktu penggunaan APBD Perubahan hanya sekitar 3 bulan," kata Sekkot Balikpapan, Muhaimin.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Muhaimin mengungkapkan bahwa tidak ada keterlambatan lantaran waktu penggunaan APBD Perubahan hanya sekitar 3 bulan.
Maka, imbuhnya, tentu pekerjaan yang masih mendapat anggaran perubahan adalah program super prioritas.
Muhaimin menargetkan, kemungkinan dalam pekan ini bisa menuntaskan jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi.
Dia berharap, pembahasan rancangan APBD Perubahan 2024 ini bisa disepakati secepatnya.
Kemudian berlanjut rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi dan disepakati oleh kedua pihak.
Terutama, kata Muhaimin, menyelesaikan pembahasan APBD perubahan sebelum masa jabatan anggota DPRD Balikpapan 2019-2024 berakhir.
Kalau menunggu pelantikan anggota dewan yang baru, bisa butuh waktu lebih lama, karena melewati penyusunan alat kelengkapan dewan dulu.
"Semoga pembahasan APBD perubahan bisa selesai sebelum masa jabatan mereka berakhir," tuturnya.
Sementara terkait pembahasan APBD murni 2025, Muhaimin mengatakan, saat ini masih dalam proses.
Baca juga: DPRD Kukar Pertanyakan Penyesuaian APBD Perubahan 2024
Hal ini lantaran menunggu penetapan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Ia menyebutkan, belum ada gambaran terkait besaran nominal APBD 2025, selama belum ada KUA PPAS tersebut.
"Kalau pembahasan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) sudah. Kami sepakati dulu KUA PPAS APBD 2025 antara wali kota dengan DPRD,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.