Pilkada Jakarta 2024
Tanggapan Anies Usai PKS, PKB, Nasdem Pilih Usung Ridwan Kamil-Suswono dan Bagaimana Langkah PDIP?
Tanggapan Anies Baswedan usai PKS, PKB, Nasdem pilih usung Ridwan Kamil-Suswono dan bagaimana langkah PDIP?
Sebab, 15 kursi yang dimiliki PDI-P di DPRD Jakarta tidak memenuhi jumlah kursi minimal pencalonan yang disyaratkan dalam UU Pilkada.
Dalam UU Pilkada disebut syarat pencalonan kepala daerah melalui partai politik (parpol) adalah diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain itu, parpol maupun gabungan parpol juga bisa mengajukan calon kepala daerah dengan menggunakan gabungan perolehan suara parpol sebanyak 25 persen.
Dengan kata lain, butuh 22 kursi bagi parpol atau gabungan parpol mengajukan cagub dan cawagub pada Pilkada Jakarta 2024.
Namun, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah sempat mengatakan bahwa partainya tengah berupaya mengusung Anies Baswedan sebagai bakal cagub dalam Pilkada Jakarta 2024.
Bahkan, PDI-P juga berencana menempatkan kadernya sebagai bakal calon wakil gubernur pendamping Anies, yakni Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang juga mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi .
Menurut Said, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Anies terkait pencalonan ini.
Baca juga: PKB Akhirnya Resmi Tinggalkan Anies di Pilkada Jakarta 2024, Gabung KIM Plus Dukung Ridwan Kamil
"Kami lagi berupaya sedemikian rupa masih dengan partai-partai lain, sebisa mungkin sebelum tanggal 27 kami cari peluang," kata Said ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 19 Agustus 2024.
"Kalau peluangnya dapat kami akan bawa Anies sebagai orang pertama dan Hendi sebagai orang kedua,” ujarnya melanjutkan.
Meski begitu, Said mengakui bahwa PDI-P terancam tidak bisa mencalonkan kepala daerah pada Pilkada Jakarta 2024. Sebab, membutuhkan koalisi.
"Tapi kalau toh pada akhirnya kami tidak bisa, katakanlah karena sudah KIM Plus terkonsolidasi, kami tidak punya kawan lagi untuk maju, ya apa boleh buat?” kata Said.
"Kami akan berbicara kepada rakyat pada waktunya mungkin oleh Pak Sekjen bahwa PDI-P tidak bisa mencalonkan untuk Pilkada Jakarta yang akan datang,” ujarnya lagi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.