Pilkada Kaltim 2024
Tanggapan Gelora Kaltim soal Parpol Non-parlemen Boleh Usung Calon di Pilkada 2024
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gelombang Rakyat Kalimantan Timur atau DPW Partai Gelora Kaltim menyambut positif putusan MK
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/Gelora Kaltim
TANGGAPAN PUTUSAN MK - Sekretaris DPW Partai Gelora, Sarwono tanggapi putusan MK terbaru. Dalam hal ini parpol tetap jadi perhatian dan menjadi unsur penting dalam terciptanya Pilkada dan demokrasi yang sehat di suatu daerah.
Sehingga parpol tetap jadi perhatian dan menjadi unsur penting dalam terciptanya Pilkada dan demokrasi yang sehat di suatu daerah.
“Bukan dari jumlah partainya, tetapi figur yang layak, kapasitas, kepeduliannya ke masyarakat, apalagi program yang berjalan dan perencanaan ke depan bukan hanya terbayangkan tetapi mulai berjalan. Parpol juga penting sebagai syarat sehingga jadi unsur penting,” pungkasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Partai Gelora Kaltim
Kalimantan Timur
Pilkada Kaltim 2024
MK kabulkan gugatan ambang batas parlemen
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.