Pilkada 2024

Aksi Demo di DPR dan KPU Besok Kamis, Tuntut agar Tidak Melawan Putusan MK soal Pilkada

Aksi demo di DPR dan KPU agar tidak melawan Putusan MK soal Pilkada, digelar Kamis dan Jumat.

Kompas.com/Shela Octavia
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers di samping Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024). Tuntutan aksi demo Partai Buruh besok. Aksi demo di DPR dan KPU agar tidak melawan Putusan MK soal Pilkada, digelar Kamis dan Jumat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi demo di DPR dan KPU agar tidak melawan Putusan MK soal Pilkada, digelar Kamis dan Jumat.

Rapat Badan Legislasi DPR RI yang mengakali Putusan MK mengundang kemarahan masyarakat.

Di media sosial X, trending tagar Peringatan Darurat, Pray for Indonesia, hingga #KawalPutusanMK.

Rencana aksi demo Partai Buruh pun disambut antusias netizen di X.

Partai Buruh bakal melakukan aksi demo besar-besaran untuk mendesak DPR tidak menentang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Pilkada 2024.

Baca juga: Baleg DPR RI Akali Putusan MK soal Perubahan Threshold Pilkada dan Batas Usia Cagub-Cawagub

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam lampiran instruksi arahannya mengatakan aksi ini bakal berlangsung dua hari pada Kamis (22/8/2024) dan Jumat (23/8/2024)

Untuk hari Kamis, demo bakal dilakukan di kawasan Gedung DPR RI.

Sementara pada Jumat, demo direncanakan berlangsung di Kantor KPU RI.

Ada dua tuntutan aksi yang bakal dibawa turun ke jalan oleh Partai Buruh.

”Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,” sebagaimana isi lampiran instruksi Partai Buruh Nomor 158/ORG/EXCO-P/IX/2024 yang diterima Tribunnews.com, Rabu (21/8/2024).

Sedangkan, tuntutan kedua adalah mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus mendatang sudah mengeluarkan Peraturan KPU sesuai Putusan MK Nomor 60.

Baca juga: KPU Diminta Abaikan Revisi UU Pilkada Buatan DPR, Segera Tindak Lanjuti Putusan MK

Said Iqbal mengklaim jumlah perserta aksi yang bakal turun ke jalan pada besok hari ialah sebanyak 2000 orang yang terdiri atas 11 Inisiator Partai Buruh serta seluruh pengurus Executive Committee (Exco) Partai Buruh dan anggota.

Selain itu Partai Buruh juga mengajak masyarakat untuk turut ikut pada aksi mendatang melalui unggahan media sosial resminya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Partai Buruh Bakal Demo DPR dan KPU Agar Tidak Melawan Putusan MK soal Pilkada

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved