Pilkada 2024
Rapat Paripurna DPR Pengesahan RUU Pilkada Ditunda karena Tak Penuhi Kuorom
Terbaru, DPR tunda rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada, Kamis (22/8/2024).
Editor:
Briandena Silvania Sestiani
Tribunnews
DPR. Saat ini, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada ditunda karena tak penuhi kuorum.
Ketiga, meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.
Keempat, negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan Pancasila.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Membangkang, Dewan Guru Besar UI Minta Revisi UU Pilkada Dihentikan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan UU Pilkada Ditunda", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/22/10154011/tak-penuhi-kuorum-rapat-paripurna-pengesahan-uu-pilkada-ditunda.
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.