CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Sampai Kapan Dibuka? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Terjawab pendaftaran CPNS 2024 sampai kapan dibuka, cek jadwal lengkapnya berikut ini.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Instagram kemenpanrb
CPNS 2024 - Ilustrasi. Berikut ini jadwal lengkap CPNS 2024 resmi dari BKN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab pendaftaran CPNS 2024 sampai kapan dibuka, cek jadwal lengkapnya berikut ini.

Bagi Anda yang ingin mempersiapkan diri dengan baik, penting untuk mengetahui jadwal lengkap pendaftaran CPNS 2024 agar tidak ketinggalan informasi penting. 

Untuk diketahui, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS 2024 resmi dibuka sejak Selasa (20/8/2024).

Adapun, pendaftaran CPNS 2024 akan ditutup pada 6 September 2024 yang dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi.

Bagi para pelamar CPNS 2024, jangan sampai terlewat timeline CPNS 2024.

Baca juga: 60 Contoh Latihan Soal TWK, TIU, dan TKP Lengkap Kunci Jawaban untuk Persiapan Hadapi CPNS 2024

Inilah tahapan seleksi CPNS 2024 sebagaimana dikutip dari Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Jadwal Lengkap CPNS 2024

1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus 2024 - 2 September 2024

2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus 2024 - 6 September 2024

3. Seleksi administrasi: 20 Agustus 2024 - 13 September 2024

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 September 2024 - 17 September 2024

5. Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18 September 2024 - 22 September 2024

6. Masa sanggah: 18 September 2024 - 20 September 2024

7. Jawab sanggah: 18 September 2024 - 22 September 2024

8. Pengumuman pasca masa sanggah: 21 September 2024 - 27 September 2024

9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September 2024 - 1 Oktober 2024

10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 Oktober 2024 - 8 Oktober 2024

11. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 Oktober 2024 - 15 Oktober 2024

12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober 2024 - 14 November 2024

 13. Pengolahan nilai SKD: 23 Oktober 2024 - 16 November 2024

14. Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 November 2024 - 19 November 2024

15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November 2024 - 17 Desember 2024

16. Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20 November 2024 - 22 November 2024

17. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan SAT oleh peserta seleksi: 23 November 2024 - 25 November 2024

18. Penarikan data final SKB CPNS: 26 November 2024 - 28 November 2024

19. Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November 2024 - 3 Desember 2024

20. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 Desember 2024 - 8 Desember 2024

21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 Desember 2024 - 20 Desember 2024

22. Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025

23. Pengumuman hasil CPNS: 5 Januari 2025 - 12 Januari 2025

24. Masa Sanggah: 13 Januari 2025 - 15 Januari 2025

25. Jawab sanggah: 13 Januari 2025 - 19 Januari 2025

26. Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 Januari 2025 - 20 Januari 2025

27. Pengumuman pasca sanggah: 16 Januari 2025 - 22 Januari 2025

28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari 2025 - 21 Februari 2025

29. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari 2025 - 23 Maret 2025

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yakni sebagai berikut:

- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

- WNI

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024

- Membuat Akun SSCASN

- Sebelum memulai pendaftaran, langkah pertama adalah membuat akun SSCASN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) terlebih dahulu.

- Kunjungi situs web resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

- Pilih opsi “Buat Akun” di situs web SSCASN.

- Ikuti tiga tahap pendaftaran: pengecekan identitas, pengisian data, dan pengecekan ulang.

- Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, dan alamat email aktif.

- Unggah berkas yang diperlukan, seperti foto KTP dan selfie.

- Buat password yang kuat untuk login ke akun SSCASN.

- Isi pertanyaan keamanan dan kode CAPTCHA.

- Verifikasi dan selesaikan pendaftaran. Jika sudah yakin, lanjutkan proses pendaftaran.

- Cetak kartu informasi akun sebagai bukti pendaftaran yang berhasil.

Pemilihan Jenis Seleksi

Setelah memiliki akun SSCASN, pilih jenis seleksi yang diinginkan, seperti CPNS P3K guru, CPNS P3K teknis, atau CPNS P3K tenaga kesehatan.

Pengisian Formulir dan Pengunggahan Dokumen

- Isilah formulir pendaftaran dengan seksama sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih.

- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai petunjuk, seperti ijazah, sertifikat, dan surat-surat lainnya.

Proses Seleksi

-  Setelah pendaftaran, calon pelamar akan menjalani berbagai tahap seleksi sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved