Pilkada Kutim 2024

Terungkap Banyak Pertimbangan Duetkan Kasimidi Bulang - Lulu Kinsu di Pilkada Kutim 2024

Terungkap banyak pertimbangan duetkan Kasimidi Bulang - Lulu Kinsu di Pilkada Kutim 2024.

HO/DPRD Kutim
Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar Kutim, Sayid Anjas (Tribunkaltim.co/nurila firdaus) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Bakal Calon Bupati Kutim dari Partai Golkar, Kasmidi Bulang dipasangkan dengan Lulu Kinsu untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024 jadi sorotan publik.

Kasmidi Bulang sebagai petahana yang sudah menjadi Wakil Bupati Kutim sebanyak 2 kali, mau tidak mau di Pilkada 2024 ini harus naik menjadi Calon Bupati Kutim.

Sehingga ia memerlukan pasangan, Bakal Calon Wabup Kutim, yang ternyata dipasangkan dengan Lulu Kinsu.

Baca juga: Kasmidi Bulang Beber Nama Cawabup di Pilkada Kutim 2024, Petahana Tertawa Dengar Nama Lulu Kinsu

Secara resmi, keduanya belum dideklarasikan kepada masyarakat, namun potret pasangan KB - Kinsu, sebutan Kasmidi Bulang - Lulu Kinsu, telah beredar di media sosial dan baliho-baliho Kutai Timur.

"(Dipilihnya Lulu Kinsu sebagai pendamping Kasmidi Bulang) ya banyak pertimbangan tentunya, saya rasa mungkin beberapa faktor yang kita pikirkan," ucap Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar, Sayid Anjas, Minggu (25/8/2024)

Ia tak banyak membeberkan alasan memilih Lulu Kinsu sebagai pendamping Kasmidi Bulang di Pilkada 2024.

Akan tetapi dari para pendaftar baik dari partai maupun non partai, setelah dipertimbangkan positif dan negatifnya, ternyata Lulu Kinsu lebih banyak penilaian positifnya.

Baca juga: Diusung Golkar pada Pilkada Kutim 2024, Bakal Calon Bupati Kasmidi Bulang Siap Emban Amanah

Sejauh ini, pihaknya juga telah mengklaim ada 6 partai pengusung bakal pasangan Kepala Daerah Kutim, KB - Kinsu, diantaranya Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Sementara ini kami mengklaim ada 6 partai (pengusung), sudah ada sebagian rekomendasi sebagian masih berproses, PDIP kami sudah deal tinggal proses waktu penyerahan (surat rekomendasinya)," pungkasnya. (Nurila Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved