Berita BalikpapanTerkini
Alwi Al Qadri dan Yustiana Dilantik sebagai Pimpinan Sementara DPRD Balikpapan Periode 2024-2029
Politisi Partai Golkar, Alwi Al Qadri resmi didapuk sebagai pimpinan sementara DPRD Balikpapan periode 2024-2029.
Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan resmi memasuki babak baru dengan dilantiknya 45 anggota DPRD periode 2024-2029 pada Senin (26/8/2024).
Politisi Partai Golkar, Alwi Al Qadri resmi didapuk sebagai pimpinan sementara DPRD Balikpapan periode 2024-2029.
Alwi menggantikan Abdulloh, Ketua DPRD sebelumnya yang juga berasal dari Partai Golkar.
Abdulloh kini telah melangkah ke level yang lebih tinggi, setelah berhasil mengamankan kursi di Karang Paci pada Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak Februari 2024 lalu.
Pelantikan Alwi sebagai Ketua Sementara DPRD Balikpapan diputuskan melalui rapat paripurna yang berlangsung sesaat setelah pelantikan anggota DPRD Balikpapan periode 2024-2029.
Baca juga: Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029
Alwi mengakui bahwa proses untuk bisa terpilih kembali sebagai anggota legislatif bukanlah hal yang mudah, mengingat dinamika politik yang semakin kompleks.
"Pelantikan hari ini sangat kami syukuri. Ini bukan tugas yang mudah, namun kami bersyukur bisa kembali terpilih," ujar Alwi Al Qadri saat diwawancarai media di gedung BSCC Dome Balikpapan.
Meskipun statusnya sebagai Ketua DPRD masih sementara, Alwi tetap optimis dapat meraih posisi definitif, didukung oleh perolehan suara terbanyak yang ia raih pada Pileg 14 Februari lalu, dengan total 10.156 suara.
Optimisme ini juga didukung oleh keberadaan Yustiana yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
"Untuk saat ini saya menjabat sebagai ketua sementara, namun kami berdoa dan berharap dapat melanjutkan kepemimpinan ini secara definitif. Kami juga memiliki beberapa harapan untuk memperbaiki yang kurang dan mempertahankan yang sudah baik," tegas Alwi.
Baca juga: Tinggalkan Kursi Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di DPRD Kaltim
Sebagai ketua sementara, Alwi memiliki tugas berat untuk segera membentuk fraksi-fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, termasuk Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga Badan Kehormatan (BK).
Ia juga harus membentuk empat komisi dengan bidang kerja yang berbeda.
"Kami memiliki waktu satu bulan untuk membentuk AKD dan komisi-komisi. Insya Allah, dalam waktu tersebut, semuanya sudah terbentuk," tambahnya.
Rencana jangka pendek ini akan dimulai dengan rapat gabungan yang direncanakan pada Selasa (27/8/2024), di mana Alwi akan langsung memimpin rapat tersebut untuk memanggil anggota DPRD terpilih dan menyusun fraksi-fraksi serta rancangan AKD.
Selain itu, anggota DPRD Balikpapan periode 2024-2029 juga diharapkan dapat melanjutkan berbagai program legislasi, pengawasan, serta penganggaran yang telah dirintis oleh anggota dewan sebelumnya.
"Status saya masih ketua sementara, namun kami berharap dapat melanjutkan kepemimpinan ini secara definitif, tergantung pada keputusan partai," pungkas Alwi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240826_Awli-Al-Qodri.jpg)