Pilkada Jakarta 2024

Dikabarkan Usung Anies Baswedan-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024, PDIP: Insyaallah

Duet Anies Baswedan dan Rano Karno bisa menjadi opsi bagi PDIP di Pilkada Jakarta 2024.

Editor: Heriani AM
Istimewa Tribunnews
Flyer mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Gubernur Banten Rano Karno disebut sebagai pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Jakarta 2024, beredar di sejumlah grup percakapan WhatsApp (WA). 

TRIBUNKALTIM.CO - Duet Anies Baswedan dan Rano Karno bisa menjadi opsi bagi PDIP di Pilkada Jakarta 2024.

Pasalnya, belakangan ini beredar flyer di sejumlah grup percakapan WhatsApp (WA) yang memperlihatkan foto Anies dan Rano Karno mengenakan baju berwarna putih dan peci hitam.

Ketua DPP PDI-P Said Abdullah tidak memberikan jawaban tegas mengenai kabar PDI-P akan meresmikan dukungan untuk Anies Baswedan dan Rano Karno sebagai bakal pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Jakarta 2024.

"Insya Allah," ucap Said Abdullah kepada Kompas.com, Senin (26/8/2024).

Baca juga: Megawati Bakal Umumkan Calon Kepala Daerah dari PDIP, Anies-Rano Karno Diusung di Pilkada Jakarta?

Said tidak berkomentar lebih lanjut karena mengaku harus memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) di DPR.

Namun, ia tidak menampik bahwa dirinya akan hadir di Kantor DPP PDI-P pada siang hari ini untuk menghadiri pengumuman bakal calon kepala daerah.

"Siap (hadir)," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR tersebut.

Flyer mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Gubernur Banten Rano Karno disebut sebagai pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Jakarta 2024, beredar di sejumlah grup percakapan WhatsApp (WA).
Flyer mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Gubernur Banten Rano Karno disebut sebagai pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Jakarta 2024, beredar di sejumlah grup percakapan WhatsApp (WA). (Istimewa Tribunnews)

Sebelumnya, beberapa jam sebelum pengumuman hari ini, muncul isu bahwa PDI-P akan meresmikan dukungan kepada Anies Baswedan dan Rano Karno.

DPP PDI-P dikabarkan akan mengumumkan bakal calon kepala daerah gelombang ketiga di kantor pusat partai, pada Senin siang pukul 12.30 WIB. 

Anies Baswedan merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta, sedangkan Rano Karno adalah kader PDI-P dan mantan Gubernur Banten.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sebelumnya menyatakan, ia tidak menampik adanya usulan agar partainya mengusung duet Anies Baswedan dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024.

Anies, yang saat ini berstatus nonpartai, diprediksi kehilangan tiket untuk maju dalam Pilkada Jakarta setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nasdem menarik dukungan mereka.

Baca juga: Anies Tunggu Keputusan Megawati untuk Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin Doakan Semoga Lancar

Sedangkan, Rano Karno, yang juga dikenal sebagai aktor "Si Doel Anak Betawi," merupakan kader PDI-P yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI.

"Ya itu ada aspirasi misalnya dari akar rumput untuk Mas Anies dan Si Doel Anak Betawi, Mas Rano Karno. Ya itu merupakan ekspresi dari arus bawah. Partai terus mencermati suara rakyat," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

Namun demikian, Hasto menegaskan, PDI-P memiliki disiplin partai di mana kandidat yang diusung pada Pilkada akan diputuskan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Anies Tunggu Keputusan Megawati

Anies Baswedan tunggu keputusan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk maju di Pilkada Jakarta 2024, Cak Imin doakan semoga lancar.

Mantan pasangan Anies Baswedan di Pilpres 2024, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespons kemungkinan Anies diusung PDIP untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang baru kembali terpilih lagi ini mendoakan langkah yang ditempuh Anies Baswedan

Baca juga: Anies Baswedan Sambangi Kantor PDIP Bahas Pilkada Jakarta 2024, Jawab Kemungkinan Jadi Kader Partai

PKB sebelumnya diketahui memberi dukungan kepada Anies di Pilkada Jakarta 2024.

Namun, kemudian memutuskan beralih dukungan dan bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Lalu, mengenai kedekatan Anies dan PDIP itu, Cak Imin memberikan respons positif dan mendoakan agar penjajakan Anies dan PDIP untuk pengusungan di Pilkada Jakarta 2024 itu dilancarkan.

Apalagi, saat ini, peluang PDIP untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur sendiri semakin terbuka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah.

“Ya moga-moga lancar gitu,” ujar Cak Imin saat di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu (24/8/2024).

“Dengan keputusan MK ini berarti PDIP bisa mengusung sendiri,” ucap Cak Imin.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/7/2024). - Begini reaksi Muhaimin Iskandar saat menanggapi hubungan Anies Baswedan dan PDIP yang semakin dekat menjelang Pilkada Serentak 2024.
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/7/2024). - Begini reaksi Muhaimin Iskandar saat menanggapi hubungan Anies Baswedan dan PDIP yang semakin dekat menjelang Pilkada Serentak 2024. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Adapun, MK memutuskan untuk menurunkan threshold atau ambang batas pencalonan kepala daerah yang disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tiap provinsi.

Dengan mengacu pada putusan MK tersebut, maka sekarang, partai politik (parpol) atau gabungan parpol bisa mencalonkan gubernur dan wakil gubernur sendiri, jika mendapatkan suara sebesar 7,5 persen pada Pileg Jakarta sebelumnya.

Baca juga: Akui Bahas Pilkada 2024, Begini Penjelasan Anies Baswedan Usai Sambangi Kantor DPD PDIP Jakarta

Sebelum putusan MK itu, dalam Undang-undang (UU) Pilkada mengatur bahwa syarat pengusungan harus mencapai angka 20 persen kursi DPRD suatu provinsi atau 25 persen suara sah pada Pileg sebelumnya.

Sehingga, PDIP yang hanya memperoleh 850.174 suara atau sebesar 14,01 persen di Pileg DKI Jakarta 2024 tidak bisa mengusung pasangan calon sendiri tanpa berkoalisi.

Namun, kini berkat keputusan MK tersebut, PDIP bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri di Jakarta, tanpa perlu berkoalisi dengan parpol lain.

Anies Bicara soal Kemungkinan Jadi Kader PDIP hingga Diminta Nurut oleh Megawati

Setelah menyambangi Kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (24/8/2024), Anies bicara soal peluang dirinya bergabung dengan PDIP.

Isu Anies menjadi kader PDIP itu mencuat setelah ia dikabarkan akan diusung partai berlambang kepala banteng moncong putih di Pilkada 2024.

Mengenai hal ini, Anies hanya menjawab bahwa prorsesnya masih berjalan.

Dia tak menjawab apakah dirinya sudah ditawarkan untuk bergabung dengan PDIP.

"Ini masih jalan prosesnya," kata Anies, Sabtu.

Baca juga: Survei Pilkada Jakarta 2024, Anies Baswedan vs Ridwan Kamil Siapa Pemilik Elektabilitas Terkuat?

Saat ini, Anies mengaku masih menunggu keputusan PDIP terlebih dahulu, baru menentukan langkah selanjutnya.

"Sekarang ini kita tunggu dulu sampai semua keputusan dibuat. Habis itu kita tentukan langkah ke depannya seperti apa," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut bahwa keputusan untuk mengusung adalah kewenangan DPP PDIP.

"Tetapi kita semua menunggu apa yang menjadi keputusan. Jadi tadi sama sekali kita tidak menyinggung tentang keputusan, langkah, dan lain-lain. Karena semuanya di luar kewenangan kita," ucap Anies.

DPP PDIP Tunggu Keputusan Megawati

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengaku, pihaknya tinggal menunggu keputusan akhir dari Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawai Soekarnoputri soal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung nantinya.

Basarah menyebut, hal itu masih berproses hingga saat ini, sebelum akhirnya pendaftaran gubernur dan calon gubernur ditutup.

Adapun, untuk pendaftaran calon gubernur dan wakil gubenur DKI Jakarta akan dibuka pada Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024).

"Kita masih punya waktu sampai tanggal 29 yang akan datang. Kita masih terus berproses."

"Kita tunggu nanti bagaimana keputusan akhir Ibu Megawati Soekarnoputri untuk menentukan siapa calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan diusung oleh PDI Perjuangan," kata Basarah kepada wartawan di Bali, Sabtu (24/8/2024).

Tahapan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Terkiat dengan tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada 2024, diketahui akan dibuka mulai Selasa (27/8/2024), pukul 08.00 WIB.

Merujuk Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, masa pendaftaran akan berlangsung hingga Kamis (29/8/2024).

Baca juga: Prediksi Peta Politik Usai Putusan MK, Airin dan Anies Makin Berpeluang Maju, Koalisi Rentan Bubar

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata lantas menjelaskan, pada hari Selasa (27/8/2024) hingga Rabu (29/8/2024), pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB 0 16.00 WIB.

Sedangkan untuk hari Kamis, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga tengah malam, 23.50 WIB.

"Waktu pendaftaran Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, untuk hari Selasa-Rabu, 27-28 Agustus kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024).

"Untuk hari terakhir Kamis tanggal 29 Agustus, Kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB," sambung dia.

Ditegaskan oleh Wahyu, calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta harus memenuhi syarat yang dimuat dalam PKPU tersebut, salah satunya harus berkewarganegaraan Indonesia.

"Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta merupakan warga negara yang tidak memiliki kewarganegaraan selain warga negara Indonesia," kata dia.

Untuk akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Wahyu menjelaskan, akan dibuka oleh petugas atau admin jika sudah ada permohonan dari partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu tingkat Provinsi DKI Jakarta.

"Pasangan calon dapat mengunduh format formulir model permohonan silon parpol KWK melalui pranala HTTPS Formulir permohonan Silon partai politik," jelas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Dikabarkan Usung Anies-Rano Karno di Jakarta, Said Abdullah: Insya Allah"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Cak Imin saat Tahu Anies Makin Dekat dengan PDIP Menuju Pilkada 2024, Didoakan Lancar

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved