Berita Balikpapan Terkini
Sosok Caleg Perempuan Terpilih yang Jatuh Pingsan saat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan
Sosok caleg perempuan terpilih yang jatuh pingsan saat pelantikan anggota DPRD Balikpapan periode 2024-2029.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Suasana haru dan tegang mewarnai prosesi pelantikan anggota DPRD Balikpapan periode 2024-2029 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Senin (26/8/2024).
Salah satu dari 45 anggota DPRD terpilih, Rahmatia mendadak jatuh pingsan beberapa saat sebelum acara pengambilan sumpah dimulai.
Rahmatia merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) 3 Balikpapan Barat.
Ia berhasil terpilih kembali untuk lima tahun ke depan setelah meraih 5.015 suara melalui Partai Gerindra.
Baca juga: Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi
Saat pemandu acara memanggil seluruh anggota untuk diambil sumpah, Rahmatia yang berada di barisan ke dua dari depan tiba-tiba ambruk.
Ia pun terpaksa dibawa keluar dari barisan untuk mendapatkan perawatan medis.
Meski terjadi insiden ini, pelantikan anggota DPRD Balikpapan tetap berjalan lancar.
Setelah mendapat penanganan medis, Rahmatia pun kembali mengikuti prosesi pelantikan yang dilangsungkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, R Aji Suryo.
Sebelum prosesi pelantikan dimulai, Sekretaris DPRD Balikpapan, Arfiansyah membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur mengenai pemberhentian anggota DPRD Balikpapan masa bakti 2019-2024 dan SK pengangkatan anggota DPRD Balikpapan untuk periode 2024-2029.
Secara simbolis, anggota DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri dan Simon Sulean menandatangani berita acara, fakta integritas, dan penyematan pin anggota DPRD.
Prosesi ini disaksikan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, unsur Muspida, OPD Balikpapan, tamu undangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta keluarga anggota DPRD terpilih dan ribuan ketua RT se-Balikpapan.
Baca juga: Tinggalkan Kursi Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di DPRD Kaltim
Ketua DPRD Balikpapan periode 2019-2024, Abdulloh dalam sambutannya mengingatkan, masa jabatan anggota DPRD dimulai saat pengucapan sumpah atau janji dan berakhir pada periode selanjutnya dengan prosesi serupa.
"Masa jabatan sebagai anggota DPRD adalah dimulai saat pengucapan sumpah atau janji dan berakhir saat pengucapan sumpah atau janji di periode selanjutnya," kata Abdulloh.
Abdulloh kini terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Partai Golkar setelah meraih suara terbanyak dengan perolehan 48.180 suara pada Pemilu Legislatif 2024.
"Tentu kita semua berharap bahwa seluruh anggota DPRD terpilih ini dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya serta mengedepankan atas kepentingan rakyat," ungkapnya.
Momen dramatis yang terjadi pada pelantikan ini tak hanya menjadi pembicaraan publik, tetapi juga menegaskan betapa pentingnya kesiapan fisik dan mental dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Semoga seluruh anggota DPRD Balikpapan yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan baik demi kemajuan Kota Balikpapan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.