Pilkada Jakarta 2024
Tanpa Anies, Pilkada Jakarta Disebut Tidak akan Menarik, Pengamat: Lawan Seimbang untuk Ridwan Kamil
Tanpa Anies Baswedan, Pilkada Jakarta 2024 disebut tidak akan menarik, Pengamat: Lawan seimbang untuk Ridwan Kamil.
Tanda lainnya kata Adi, PDIP terlihat optimistis dan bergembira saat Anies masuk dalam nominasi PDIP.
"PDIP sepertinya semringah Anies masuk dalam nominasi PDIP," ungkap Adi.
Baca juga: Anies Tunggu Keputusan Megawati untuk Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin Doakan Semoga Lancar
Menurutnya, peluang Anies memenangkan Pilkada Jakarta lebih besar dibandingkan dengan calon lainnya, seperti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Rano Karno.
"Untuk memenangkan Pilkada Jakarta, PDIP butuh nama besar seperti Anies. Calon lain tak akan menambah ceruk suara PDIP," katanya.
Anies, tambah Adi, juga lebih kompetitif melawan Ridwan Kamil (RK) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), dibanding calon lainnya di internal kader PDIP.
Adakah Nama Anies di PDIP?
Diketahui, Senin (26/8/2024) atau sehari jelang pendaftaran pasangan calon kepala daerah, DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali akan mengumumkan calon kepala daerah untuk kabupaten, kota, dan provinsi.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan langsung calon kepala daerah dari PDIP gelombang ketiga ini.
Dari jadwal yang diterima Tribunnews.com, pengumuman akan dilakukan di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta, Senin (26/8/2024) pukul 12.30 WIB.
Pada gelombang pertama, Rabu (14/8/2024), Megawati mengumumkan 305 bakal calon kepala daerah yang diusung PDIP pada Pilkada Serentak 2024.
Adapun 305 paslon itu terdiri dari 13 bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur serta calon di 293 kabupaten/kota.
Pada gelombang kedua, Megawati mengumumkan 163 orang calon bupati-walikota di 78 daerah Pilkada 2024.
Pada pengumuman gelombang ketiga hari ini akankah Anies Baswedan dicalonkan dari PDIP sebagai bakal calon gubernur Jakarta?
Sebab sebelumnya politisi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan Anies akan didaftarkan ke KPUD Jakarta besok 27 Agustus 2024.
Menurutnya PDIP akan tetap mengikuti putusan MK Nomor 60 terkait syarat ambang batas Pilkada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.