Berita Balikpapan Terkini

Muhammad Raja Siraj, Pemuda Inspiratif Jadi Anggota DPRD Balikpapan Termuda Periode 2024-2029

Muhammad Raja Siraj, seorang pemuda berusia 24 tahun, mencatatkan sejarah baru dalam dunia politik menjadi anggota DPRD Balikpapan

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Muhammad Raja Siraj resmi menjadi anggota DPRD Balikpapan periode 2024-2029 setelah dilakukan pelantikan pada Senin kemarin di gedung BSCC Dome Balikpapan. Dengan demikian, Muhammad Raja Siraj menjadi anggota DPRD termuda di kota Balikpapan yang berusia 24 tahun.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

Selain menjadi anggota dewan, Raja Siraj juga membawa pesan penting bagi generasi muda. Ia mengajak para pemuda untuk tidak takut terhadap kritikan ketika memutuskan terjun ke dunia politik.

 “Anak muda tidak boleh buta politik. Buta yang terburuk adalah buta politik,” ujarnya, mengutip penyair Jerman Bertolt Brecht.

Baca juga: Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi

Dengan terpilihnya Raja Siraj, Dapil 5 Balikpapan Timur kini diisi oleh wajah-wajah baru, termasuk Gasali dari Partai Golkar dengan perolehan suara tertinggi 9.576, serta Sopiyan Jufri dari PKB dan Suwardi Tandiring dari Nasdem.

Sementara itu, dua anggota dewan incumben dari dapil yang sama, Subari dan Suriani, keduanya dari Partai Golkar, juga kembali terpilih dengan perolehan suara yang signifikan.

Pelantikan Muhammad Raja Siraj sebagai anggota DPRD termuda Balikpapan ini bukan hanya menandai awal baru dalam karier politiknya, tetapi juga memberikan harapan akan hadirnya semangat dan energi baru dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Balikpapan Timur di parlemen.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved