Pilkada Kaltim 2024

Berkas Dinyatakan KPU Lengkap, Isran Noor-Hadi Mulyadi Jalani Pemeriksaan di RSUD AW Sjahranie Besok

Berkas dinyatakan KPU Lengkap, Isran Noor-Hadi Mulyadi jalani pemeriksaan di RSUD AW Sjahranie besok.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris didampingi komisioner dan jajaran Bawaslu Kaltim saat menerima pendaftaran Isran Noor–Hadi Mulyadi, Rabu (28/8/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan bahwa berkas pasangan petahana Isran Noor–Hadi Mulyadi telah lengkap.

Isran Noor–Hadi Mulyadi didampingi ribuan relawan, simpatisan dan unsur partai politik (parpol) pengusung berjalan kaki menuju Kantor KPU Kaltim dari posko pemenangan, Rabu (28/8/2024) pukul 10.00 Wita.

“Kita nyatakan lengkap dan diterima,” sebut Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, Rabu (28/8/2024).

Fahmi Idris menambahkan, Isran Noor–Hadi Mulyadi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Pasangan ini melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD AW Sjahranie besok pagi jam 7,” terangnya.

Baca juga: KPU Kaltim Nyatakan Berkas Pendaftaran Isran-Hadi Lengkap, Cek Jadwal Pemeriksaan Kesehatan

Terkait dokumen hasil pemeriksaan kesehatan, ia menegaskan, diserahkan kembali kepada pihaknya.

"Ya, nanti setelah pemeriksaan kesehatan ada kesimpulan dari RS yang kita tetapkan menjadi bagian dari verifikasi dan penelitian kita dengan dokumen–dokumen yang diserahkan,” jelas Fahmi Idris.

Hingga pendaftaran ditutup pada pukul 16.30 Wita, tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan diri.

Informasi KPU Kaltim, pasangan Rudy Mas’ud–Seno Aji akan mendaftar pada Kamis (29/8/2024) besok.

“Kita sudah terima besok, bapaslon atas nama Rudy Mas'ud-Seno Aji, pemberitahuan lisan dan tertulis sudah kami terima jam 9 pagi besok,” ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Isran Noor–Hadi Mulyadi Jalan Kaki Bersama Parpol Pengusung ke KPU Kaltim

Pendaftaran melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU sendiri juga telah diminta tim dari Rudy Mas’ud–Seno Aji.

“Sudah meminta silon, mereka sedang proses juga untuk mengupload dokumen-dokumen yang dibutuhkan, diminta oleh kita,” pungkasnya.

Saat ditanya terkait status anggota DPRD atas nama Seno Aji, Fahmi Idris menjelaskan bahwa sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024, tetap melampirkan surat pengunduran diri periode 2019–2024 dan 2024–2029.

“Tetap melampirkan surat pengunduran diri. Kalau tidak dilampirkan, nanti akan ada perbaikan berkas. Ada waktu khusus setelah pendaftaran nanti. Surat pengunduran diri yang sekarang menjabat dilampirkan saat pendaftaran, keputusannya pada penetapan pasangan calon,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved