Pilkada Paser 2024
KPU Paser Terima Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup Bupati Fahmi-Ikhwan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah menerima pendaftaran dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Paser Fahmi Fadli-Ikhwan
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah menerima pendaftaran dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Paser Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari.
Kandidat tersebut menjadi Paslon pertama yang mendaftar ke KPU Paser pada hari kedua pendaftaran dibuka, Rabu (28/8/2024).
Fahmi-Ikhwan yang diiringi ratusan pendukungnya itu diterima di Kantor KPU Paser pada pukul 10.50 Wita, yang disambut tari tari tradisional.
Ketua KPU Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi mengatakan dari hasil pengecekan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon yang diserahkan, berkas Paslon Fahmi-Ikhwan dinyatakan diterima.
"Hasil pengecekan dokumen yaitu persyaratan pencalonan dan syarat calon, berkas mereka (Fahmi-Ikhwan) statusnya diterima," terang Ahyar.
Setelah berkas pendaftaran diterima, maka tahapan selanjutnya KPU Paser akan memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan kepada Paslon Fahmi-Ikhwan.
Baca juga: Diiringi Musik Marawis, Bapaslon Fahmi-Ikhwan Jalan Kaki Daftar ke KPU Paser
Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024, Belum Ada Bapaslon yang Mendaftar ke KPU Paser
Pemeriksaan kesehatan bagi Paslon tersebut, dijadwalkan pada 30 Agustus hingga 2 September mendatang.
"Untuk pemeriksaan kesehatan bagi Paslon, sudah kita tetapkan lokasinya yaitu dipusatkan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan," tambahnya.
Selain Fahmi-Ikhwan, masih ada Paslon lain yang akan mendaftar di hari terakhir tepatnya pada 29 Agustus 2024.
"Dari informasi yang secara tersurat, ada dua paslon yang mendaftar ke KPU yaitu hari ini dan telah kami terima, serta satu Paslon lagi yaitu Masitah-Mappa akan mendaftar besok pukul 13.30 Wita," ungkapnya.
Dalam keterangannya, Ahyar juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Paser untu bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024.
Sekaligus mengajak dalam memaksimalkan partisipasi masyarakat, dengan saling mengajak untuk hadir ke TPS pada 27 November 2024 di wilayah masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca juga: Kantongi B1-KWK dan Peroleh Dukungan 8 Parpol, Besok Bapaslon Fahmi-Ikhwan Daftar ke KPU Paser
"Mari ajak sanak famili untuk hadir ke TPS, gunakan hak pilih semaksimal mungkin dalam mensukseskan Pilkada Paser 27 November 2024," tutup Ahyar. (*)
Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari Resmi jadi Bupati dan Wabup Paser Terpilih Periode 2024-2030 |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser Terpilih |
![]() |
---|
Daftar Nama Bupati Paser dari Masa ke Masa dan Asal Partai Politiknya, Dominasi Golkar dan PKB |
![]() |
---|
Perbandingan Perolehan Suara di Pilkada Paser 2024, Fahmi-Ikhwan Menang Kuasai 10 Kecamatan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ikhwan Antasari, Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Paser 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.