Kabar Artis

4 Fakta Bunga Zainal Kena Tipu Investasi Fiktif Rp15 M, Tabungan Anak Ludes di Tangan Teman Dekat

Artis Bunga Zainal harus merugi sebesar Rp 15 miliar setelah ditipu oleh orang terdekatnya dengan modus investasi fiktif.

Editor: Heriani AM
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bunga Zainal dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024). Artis Bunga Zainal harus merugi sebesar Rp 15 miliar setelah ditipu oleh orang terdekatnya dengan modus investasi fiktif. 

TRIBUNKALTIM.CO - Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan artis Bunga Zainal lantaran kena tipu mencapai miliaran Rupiah.

Artis Bunga Zainal harus merugi sebesar Rp 15 miliar setelah ditipu oleh orang terdekatnya dengan modus investasi fiktif.

Bunga Zainal mulai berinvestasi sejak 2022, secara pribadi sudah menginvestasikan uang pada temannya itu sebesar Rp 6,2 miliar.

Inilah 4 fakta Bunga Zainal kena tipu hingga miliaran rupiah:

Baca juga: Bunga Zainal Bandingkan Sikap Ria Ricis dengan Penjual Pasar: Senyum Itu Ibadah

Pelaku Teman Dekat

Adapun pelakunya diduga adalah teman dekatnya sendiri, yakni berinisial AAACD dan SFSS.

Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Agustus 2024.

"Ada laporan dari saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

"Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Kronologi

Bunga Zainal dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024)
Bunga Zainal dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dari laporan yang dibuat Bunga Zainal, kasus bermula saat pelapor serta AAACD dan SFSS bekerja sama dalam investasi pengadaan kopernik.

Investasi itu, ucap Ade Ary, bermula berjalan baik hingga akhirnya pada Juni 2024 terlapor tak memberi keuntungan.

Tak hanya itu, terlapor bahkan tak mengembalikan modal punya Bunga Zainal lalu meminta penjelasan terlapor dengan melayangkan somasi.

"Akan tetapi, menurut pelapor, terlapor tidak punya iktikad baik," tuturnya.

"Dengan kata lain, investasi yang diberikan terlapor itu tidak ada alias fiktif," sambung dia.

Bunga Zainal juga baru menyadari bahwa dokumen-dokumen dalam kerja sama itu diduga palsu.

Aktris berusia 37 tahun tersebut akhirnya membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. 

Baca juga: Bunga Zainal vs Ria Ricis Makin Panas, Judul Video Baru Ricis Disebut Mancing Perkara

Tak Menyangka Dikhianati

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved