Berita Nasional Terkini

Kenapa Jokowi Disebut Mulyono? Ini Arti Namanya, Mulai Trending Sejak Demo Tolak RUU Pilkada 2024

Nama Mulyono bin Widjiatno Notomihardjo terus ramai dibicarakan hingga menjadi trending topik di X (dulu Twitter) mulanya pada Kamis 22 Agustus 2024.

Editor: Heriani AM
Dok. YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan mengenai demi dan pembatalan revisi UU Pilkada di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Selasa(27/8/2024). Nama Mulyono bin Widjiatno Notomihardjo terus ramai dibicarakan hingga menjadi trending topik di X (dulu Twitter) mulanya pada Kamis 22 Agustus 2024. 

Kala itu ia berpendidikan di SD Negeri 112 Tirtoyoso yang dikenal sebagai sekolah untuk kalangan menengah ke bawah.

Saat anak-anak lain ke sekolah dengan sepeda, ia memilih untuk tetap berjalan kaki.

Mewarisi keahlian bertukang kayu dari ayahnya, ia mulai bekerja sebagai penggergaji di umur 12 tahun.

Jokowi kecil telah mengalami penggusuran rumah sebanyak tiga kali. 

Penggusuran yang dialaminya sebanyak tiga kali pada masa kecil mempengaruhi cara berpikirnya dan kepemimpinannya kelak setelah menjadi Wali Kota Surakarta saat harus menertibkan permukiman warga.

Setelah lulus SD, ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Surakarta.

Ketika ia lulus SMP, ia sempat ingin masuk ke SMA Negeri 1 Surakarta, namun gagal.

Ia pada akhirnya ia masuk ke SMA Negeri 6 Surakarta.

Setelah lulus SMA, Jokowi diterima di Jurusan Kehutanan, Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada.

Kesempatan ini dimanfaatkannya untuk belajar struktur kayu, pemanfaatan, dan teknologinya.

Ia berhasil menyelesaikan pendidikannya dengan judul skripsi Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kodya Surakarta dan dengan gelar Insinyur (Ir.).

RUU Pilkada Batal Disahkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tak akan ada sidang paripurna di hari mendatang jelang dibatalkannya pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Kata Dasco, tidak akan digelarnya sidang paripurna mendatang karena sudah terbatas pada waktu.

Dimana, DPR RI memiliki aturan kalau sidang paripurna digelar hanya pada hari Selasa dan Kamis.

Sementara, hari Selasa mendatang yakni pada tanggal 27 Agustus 2024 sudah masuk pada pendaftaran calon kepala daerah ke KPU.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved