Pilkada 2024

Nasib Anies di Pilgub DKI Jakarta, Sederet Tokoh yang Terkena Dampak Putusan MK tentang Pilkada 2024

Inilah sederet tokoh yang terkena dampak Putusan MK tentang Pilkada 2024, Anies Baswedan gagal di Pilgub DKI Jakarta.

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
PUTUSAN MK TERBARU - Inilah sederet tokoh yang terkena dampak Putusan MK tentang Pilkada 2024, Anies Baswedan gagal di Pilgub DKI Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sederet tokoh yang terkena dampak Putusan MK tentang Pilkada 2024, Anies Baswedan gagal di Pilgub DKI Jakarta. 

Putusan MK tentang Pilkada 2024 yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah, sukses menghadirkan banyak kejutan di Pilkada serentak 2024.

Keinginan partai politik pendukung presiden dan wakil residen terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk lanjut berkoalisi di Pilkada tak sepenuhnya terealisasi.

Upaya mengajak partai di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk bergabung dan menjadi KIM Plus, juga tampak tak berjalan sesuai rencana di Pilkada serentak 2024.

Baca juga: Pengamat: Sudah Saatnya Anies Baswedan jadi Kader Partai Demi Dukungan Politik yang Maksimal

Partai yang diharapkan bergabung, ataupun yang sebelumnya berada di dalam koalisi, justru berpencar dan mengusung kandidat jagoannya sendiri.

Hal itu tidak terlepas dari perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah, yang memungkinkan sejumlah partai mengusung kandidatnya sendiri tanpa harus berkoalisi.

Kini, pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024 yang berlangsung sejak 27-29 Agustus telah ditutup.

Menghasilkan berbagai kandidat calon kepala yang sebelumnya tak disangka-sangka bakal berlaga di Pilkada.

Balik Arah Golkar Usung Airin-Ade di Banten

Pencalonan Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi pada Pilkada Banten 2024 menjadi salah satu contoh.

Airin yang merupakan kader Golkar, memilih maju bersama Ade selaku Ketua DPD PDI-P Banten.

PDI-P sendiri menjadi salah satu partai di Banten yang memenuhi syarat minimal ambang batas atau threshold untuk mencalonkan pasangan kandidat di Pilgub Banten.

PUTUSAN MK TERBARU - Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi.
PUTUSAN MK TERBARU - Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. (KOMPAS.COM/Sandro Gatra)

Golkar yang sebelumnya bersikeras ingin mengusung pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusuma bersama KIM Plus, akhirnya berbalik mendukung Airin-Ade bersama PDI-P. 

“Ibu Airin adalah anak dari kandung Partai Golkar, sebagai ibu daripada anak yang dilahirkan dan dibesarkan, rasanya tidak pas kalau tidak diantarkan oleh ibunya untuk ikut berkompetisi,” ujar Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (27/8/2024) lalu.

Menurut Bahlil, langkah itu menunjukkan bahwa Golkar adalah partai yang terbuka dan inklusif.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved