Berita Nasional Terkini

5 Fakta Sindikat Perdagangan Bayi di Depok: Cari Ibu Hamil Lewat Facebook, 8 Orang Ditangkap

5 fakta sindikat perdagangan bayi di Depok, Jawa Barat: Kronologi, cari ibu hamil lewat Facebook hingga 8 orang ditangkap.

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Polres Metro Depok berhasil mengamankan delapan pelaku perdagangan bayi. 5 fakta sindikat perdagangan bayi di Depok, Jawa Barat: Kronologi, cari ibu hamil lewat Facebook hingga 8 orang ditangkap. 

"Kalau dari tersangka sendiri yang mengantarkan bayi ke Bali sudah kurang lebih 5 kali (transaksi),” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Senin (2/9/2024), dilansir WartakotaLive.com.

Arya mengatakan, untuk kasus perdagangan di Bali sudah terjadi lebih dari 5 kali.

"Tapi kalau yang di Bali tentu sudah lebih dari 5 kali ya, karena kan ini hanya salah satu dari tersangka yang punya koneksi dengan tersangka utama di Bali,” ucapnya.

2. Pakai Sistem Pesan Dulu atau Pre-Order

Lebih lanjut, Arya menjelaskan, para pelaku menerapkan sistem pesan dulu atau pre-order kepada konsumennya.

Bahkan, kata Arya, pelaku menawarkan bayi yang akan dijual saat masih di dalam kandungan ibunya.

Jadi, ada perjanjian dari sang ibu dengan pembeli.

“Pre-order, iya. jadi kalau ada yang sudah hamil ya itu sudah bikin perjanjian terlebih dahulu. Jadi nanti setelah lahir, langsung dibawa ke sana,” jelas Arya.

3. Beraksi Lewat FB

Para pelaku ini menawarkan penjualan bayi melalui Facebook.

Jika ada yang tertarik, pelaku mengirimkan pesan dan mendatangi ibu yang hamil untuk negosiasi.

Para pelaku pun menawarkan harga Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk satu bayi.

Lantas, mereka menjual kembali dengan harga berkisar Rp 45 juta.

“Ketika bayi lahir langsung diambil untuk dibawa ke Bali,” ucap Arya.

Polres Metro Depok berhasil mengamankan delapan pelaku perdagangan bayi
Polres Metro Depok berhasil mengamankan delapan pelaku perdagangan bayi (TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy)

4. Pelaku Berhasil Diringkus

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved