Pilkada Bontang 2024
KPU Bontang Sebut Bapaslon yang Menjabat Kepala Daerah Mengajukan Cuti 7 Hari Sebelum Penetapan
Surat cuti diserahkan ke KPU paling lambat 7 hari sebelum penetapan," kata Acis saat dihubungi
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Jelang tahapan penetapan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bontang, pada 22-24 September mendatang.
Basri Rase dan Najirah yang merupakan figur inkumben yang menyatakan diri ikut berlaga di Pilkada Bontang 2024 mesti cuti diluar tanggungan negara.
Hal tertuang dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua, atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) penganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Baca juga: Empat Bapaslon Mendaftar ke KPU Bontang, Relawan Traktir Pentol 60 Gerobak
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa menjelaskan berdasarkan aturan diatas, bapaslon yang menjabat kepala daerah mesti mengajukan cuti selambatnya selesai diproses 7 hari sebelum penetapan, atau ditanggal 15 September 2024.
"Kami (KPU-red) menunggu saja, surat cuti diserahkan ke KPU paling lambat 7 hari sebelum penetapan," kata Acis saat dihubungi Tribunkaltim.co, Selasa (3/9/2024).
Menurut Acis proses pengajuan cuti dan penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) diusulkan pemerintah ke Gubernur Kalimantan Timur untuk ditindaklanjuti.
Dikonfirmasi terpisah Sekretaris Daerah Aji Erlynawati mengungkapkan proses pengajuan cuti diluar tanggungan negara untuk, Basri Rase dan Najirah sudah dilakukan Senin, 2 September kemarin.
"Sudah diproses kemarin," jawab Sekda melalui pesan tertulisnya.
Untuk diketahui, proses tahapan Pilkada serentak 2024 sudah berlangsung sejak pendaftaran di tanggal 27-29 September lalu. Ada 4 pasangan bakal calon yang resmi terdaftar.
Diantaranya pasangan perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhinin, kemudian pasangan Neni Moerniaeni-Agus Haris yang diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, PKS, PSI dan Nasdem.
Selanjutnya, pasangan Najirah-Muhammad Aswar yang diusung oleh PDIP, Gelora, PAN. Terakhir adalah pasangan Sutomo Jabir-Nasurllah yang diusung PKB, Demokrat, Hanura dan PPP.
Seluruh bapaslon juga diketahui sudah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Taman Husada, pada tanggal 30-31 September.(*)
KPU Bontang Sebut Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kemungkinan Dimajukan |
![]() |
---|
KPU Bontang Sebut Pelantikan Walikota Terpilih Masih Sesuai Jadwal Tapi Bisa Berubah |
![]() |
---|
KPU Sahkan Neni Moerniaeni dan Agus Haris Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Terpilih |
![]() |
---|
KPU Bontang Tetapkan Neni Moerniaeni-Agus Haris Jadi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih |
![]() |
---|
Pilihan Tak Terduga Najirah Usai Kalah Pilkada Bontang 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.