Pilkada Bontang 2024

KPU Bontang Sebut Bapaslon yang Menjabat Kepala Daerah Mengajukan Cuti 7 Hari Sebelum Penetapan

Surat cuti diserahkan ke KPU paling lambat 7 hari sebelum penetapan," kata Acis saat dihubungi

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
Komisioner KPU Bontang, Acis Maidy Muspa. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Jelang tahapan penetapan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bontang, pada 22-24 September mendatang. 

Basri Rase dan Najirah yang merupakan figur inkumben yang menyatakan diri ikut berlaga di Pilkada Bontang 2024 mesti cuti diluar tanggungan negara.

Hal tertuang dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua, atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) penganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Baca juga: Empat Bapaslon Mendaftar ke KPU Bontang, Relawan Traktir Pentol 60 Gerobak

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa menjelaskan berdasarkan aturan diatas, bapaslon yang menjabat kepala daerah mesti mengajukan cuti selambatnya selesai diproses 7 hari sebelum penetapan, atau ditanggal 15 September 2024.

"Kami (KPU-red) menunggu saja, surat cuti diserahkan ke KPU paling lambat 7 hari sebelum penetapan," kata Acis saat dihubungi Tribunkaltim.co, Selasa (3/9/2024).

Menurut Acis proses pengajuan cuti dan penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) diusulkan pemerintah ke Gubernur Kalimantan Timur untuk ditindaklanjuti.

Dikonfirmasi terpisah Sekretaris Daerah Aji Erlynawati mengungkapkan proses pengajuan cuti diluar tanggungan negara untuk, Basri Rase dan Najirah sudah dilakukan Senin, 2 September kemarin.

"Sudah diproses kemarin," jawab Sekda melalui pesan tertulisnya.

Untuk diketahui, proses tahapan Pilkada serentak 2024 sudah berlangsung sejak pendaftaran di tanggal 27-29 September lalu. Ada 4 pasangan bakal calon yang resmi terdaftar.

Diantaranya pasangan perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhinin, kemudian pasangan Neni Moerniaeni-Agus Haris yang diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, PKS, PSI dan Nasdem.

Selanjutnya, pasangan Najirah-Muhammad Aswar yang diusung oleh PDIP, Gelora, PAN. Terakhir adalah pasangan Sutomo Jabir-Nasurllah yang diusung PKB, Demokrat, Hanura dan PPP.

Seluruh bapaslon juga diketahui sudah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Taman Husada, pada tanggal 30-31 September.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved