Pilkada Bontang 2024
KPU Bontang Sebut Pelantikan Walikota Terpilih Masih Sesuai Jadwal Tapi Bisa Berubah
Pelatihan kepala daerah terpilih masih mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 80 Tahun 2024, tentang tata cara pelantikan kepala daerah
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Ketua KPU Kota Bontang Muzarroby Renfly terkait jadwal pelatihan kepala daerah terpilih masih mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 80 Tahun 2024, tentang tata cara pelantikan kepala daerah, yang menjadwalkan pelantikan di tanggal 10 Februari mendatang.
Menurutnya, jadwal tersebut belum berubah. Pasalnya sampai hari ini belum ada petunjuk baru dari KPU, menanggapi proses penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) masih bergulir hingga 13 Maret 2025.
"Karena belum ada PP baru, jadwal pelantikan masih sesuai yang kemarin. Tanggal 7 Februari gubernur, 10 bupati atau bupati," ungkapnya, Minggu (12/1/2025).
Baca juga: KPU Bontang Tetapkan Neni Moerniaeni-Agus Haris Jadi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Baca juga: KPU Bontang Siap Distribusikan Logistik Pemilu 2024, Wilayah Terpencil Jadi Perhatian Khusus
Meski demikian, ia menegaskan hal tersebut belum final. Karena dalam keputusan MK isi meminta pelantikan dilakukan secara serentak. Artinya pelantikan tidak bisa dilakukan pada Februari.
"Kita tunggu saja seperti apa. Karena belum ada juga penyampaian resmi dari KPU pusat," terangnya. (*)
KPU Bontang Sebut Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kemungkinan Dimajukan |
![]() |
---|
KPU Sahkan Neni Moerniaeni dan Agus Haris Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Terpilih |
![]() |
---|
KPU Bontang Tetapkan Neni Moerniaeni-Agus Haris Jadi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih |
![]() |
---|
Pilihan Tak Terduga Najirah Usai Kalah Pilkada Bontang 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Pelantikan Walikota Bontang Neni Moerniaeni Dijadwalkan 10 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.