CPNS 2024

Waspada e-Meterai Palsu, Inilah 3 Cara Membedakannya untuk Daftar CPNS 2024

Salah satu hal yang harus diketahui para pelamar CPNS 2024 yaitu cara cek e-meterai asli atau palsu saat mendaftar.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Tribun Network
Waspada e-Meterai palsu, inilah tiga cara membedakannya untuk daftar CPNS 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Salah satu hal yang harus diketahui para pelamar CPNS 2024 yaitu cara cek e-meterai asli atau palsu saat mendaftar.

Penggunaan e-meterai dalam pendaftaran CPNS 2024 yakni untuk dibubuhkan ke beberapa dokumen sebelum diunggah ke sscasn.bkn.go.id.

Adapun, pembubuhan e-meterai CPNS 2024 ini diwajibkan sebagai keabsahan dokumen yang diupload.

Sebagai informasi beberapa dokumen yang wajib disiapkan saat mendaftar CPNS 2024 diantaranya Kartu Keluarga, KTP, Ijazah dan Transkrip Nilai, Pas Foto dan File Swafoto, Surat Lamaran serta Surat Pernyataan Bermeterai Elektronik (e-meterai).

Dilansir dari akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk memastikan keabsahan e-Meterai yang digunakan pelamar, kamu bisa ikuti langkah-langkah sederhana berikut ini.

Untuk mengecek keaslian e-meterai CPNS 2024 ada tiga cara mudah yang bisa kamu lakukan:

1. Buka Dokumen PDF menggunakan PDF Reader

  • Klik kanan dokumen buka dengan Adobe Acrobat Reader
  • Klik dua kali pada e-meterai
  • Show signature properties
  • Lalu klik show signer's certificate
  • Kamu bisa cek validasi e-meterai CPNS 2024 milikmu

2. Upload Dokumen Elektronik kamu ke https://verification.peruri.co.id/

  • Masukkan file dokumen kamu, klik "Saya Bukan Robot" pada captcha
  • Upload PDF
  • Lalu kamu bisa cek validasi e-meterai CPNS 2024 milikmu

3. Upload Dokumen Elektronik kamu ke https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF

  • Unggah dokumen PDF
  • Klik tampilkan
  • Kamu bisa cek validasi e-meterai CPNS 2024 milikmu.

Bagi para pendaftar CPNS 2024 selalu pastikan membeli e-meterai CPNS 2024 di meterai-elektronik.com e-meterai yang sudah terjamin keasliannya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved