Berita Balikpapan Terkini
Konflik Sopir Angkot dan Bus Balikpapan City Trans Berdamai
Setelah serangkaian ketegangan yang memicu keresahan di kalangan masyarakat, konflik antara sopir angkot dan sopir bus Balikpapan City Trans berdamai
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Setelah serangkaian ketegangan yang memicu keresahan di kalangan masyarakat, konflik antara sopir angkot dan sopir bus Balikpapan City Trans akhirnya menemukan titik terang.
Melalui sesi mediasi intensif yang digelar pada Jumat malam, 23 Agustus 2024, kedua belah pihak yang berseteru sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan damai, tanpa melibatkan proses hukum.
Mediasi yang difasilitasi oleh Sat Reskrim Polresta Balikpapan ini dihadiri oleh perwakilan kedua pihak yang berselisih, serta tokoh masyarakat dari Adat Paser.
Pertemuan ini berujung pada penandatanganan surat perjanjian dan perdamaian, yang menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga keharmonisan dalam sektor transportasi di kota Balikpapan.
Hendra, perwakilan sopir angkot, dengan rendah hati menyampaikan permintaan maaf kepada sopir bus dan masyarakat atas tindakan intimidasi yang dilakukan oleh beberapa sopir angkot.
Baca juga: Bus Balikpapan City Trans Beroperasi Lagi, Jadwal Baru Operasional Mulai Lebih Pagi Pukul 05.30 Wita
Baca juga: Balikpapan City Trans Kembali Beroperasi dengan Jadwal Baru, Layanan Dibuka Lebih Awal
"Kami menyesali perbuatan yang telah mencoreng citra pekerja transportasi di kota ini. Kami berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama," ujar Hendra penuh penyesalan.
Tak hanya pihak sopir angkot yang menunjukkan sikap positif, Muhammad Rafisa, sopir bus yang menjadi korban intimidasi, juga menunjukkan kedewasaan dengan turut meminta maaf.
"Saya hanya menjalankan tugas sebagai sopir bus, dan saya harap kita semua bisa bekerja dengan damai dan saling menghargai di masa depan," ungkap Rafisa, yang juga menyampaikan harapannya agar Balikpapan tetap aman dan kondusif.
Ardiansyah, Ketua 1 Sepakat Adat Paser, menegaskan bahwa perdamaian ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah pelajaran berharga bagi seluruh pihak. "Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak, dan berharap ini menjadi pembelajaran agar hal serupa tidak terjadi lagi," ucapnya.
Meskipun perdamaian telah dicapai, ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh sopir angkot, yakni membayar denda adat. Besaran denda akan dibicarakan lebih lanjut pada Minggu, 25 Agustus 2024, dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing pihak.
Baca juga: Sopir Angkot Kembali Tuntut Penghentian Operasional Balikpapan City Trans
Dengan berakhirnya perselisihan ini, diharapkan tidak hanya membawa kedamaian di antara para pekerja transportasi, tetapi juga menjadi fondasi untuk memperkuat solidaritas di Balikpapan.
Masyarakat kini menantikan upaya nyata untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan di sektor transportasi, demi kenyamanan bersama.(*)
Tren Naik, 145 Laporan Kekerasan Anak Masuk ke DP3AKB Balikpapan hingga Juli 2025 |
![]() |
---|
Balikpapan Catat Kemiskinan Terendah Nasional, Pemkot Siapkan Strategi Tekan Pengangguran |
![]() |
---|
Fashion Ramah Lingkungan Berbahan Ecoprint Hadir di Balikpapan, Harga Mulai Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Rilisan Baru Band Balikpapan The Selexions, Tema Lantai Dansa jadi Wadah Ekspresi Anak Kota |
![]() |
---|
Kariangau Jadi Teladan, Warga dan Perusahaan di Balikpapan Kompak Rayakan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.