Pilkada Samarinda 2024

Parpol tak Ubah Dukungan, Kans Andi Harun-Saefuddin Zuhri Calon Tunggal di Pilkada Samarinda 2024

Tak ada Parpol yang ubah dukungan, peluang Andi Harun-Saefuddin Zuhri jadi calon tunggal di Pilkada Samarinda 2024 semakin besar.

TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
PILKADA SAMARINDA 2024 - Satu-satunya bakal paslon di Pilkada Samarinda 2024, Andi Harun-Saefuddin Zuhri. Tak ada Parpol yang ubah dukungan, peluang Andi Harun-Saefuddin Zuhri jadi calon tunggal di Pilkada Samarinda 2024 semakin besar. 

5. Partai Buruh 1.914 suara sah

6. Garuda 1.074 suara sah 

7. PKN 1.068 suara sah

Melihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir Samarinda sebesar 604.420. 

Syarat mengajukan pasangan calon kepala daerah minimal mendapatkan dukungan suara sah sebesar 7,5 persen.

Hasil pemilu bulan Februari 2024 perolehan suara sah partai politik 446.091. 

Artinya, minimal calon kepala daerah yang ingin maju, wajib mendapatkan dukungan sebanyak 33.456 suara sah dari satu atau gabungan partai politik 

Baca juga: Pilkada Samarinda 2024, KPU Nyatakan Berkas Pendaftaran Andi Harun-Saefuddin Zuhri Lengkap

Fungsi Parpol Disorot

Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bahtiar, Sabtu (31/8/2024) lalu menyoroti parpol-parpol yang tidak memoles kader.

Menurutnya, opsi kotak kosong merupakan upaya terakhir, ketika benar–benar tidak ada lagi bapaslon yang mendaftar dan memastikan ikut dalam Pilkada.

“Memang ada mekanisme perpanjangan pendaftaran di tahun 2020 Pilkada Kukar dan Balikpapan sama seperti saat ini.

"Ibaratnya kotak kosong dianggap situasi kondisional terakhir ketika waktu pendaftaran berakhir.”

“Kotak kosong upaya terakhir setelah ada upaya sebelumnya. Tetap dibuka perpanjangan waktu, tapi jadwal tahapan tetap berjalan tidak ada yang diubah,” imbuhnya.

Peta di Kota Tepian, 7 (tujuh) parpol yang tersisa hanya memiliki total suara sah sebanyak 18.145.

Tidak ada lagi sebenarnya kesempatan bagi kandidat lain di Pilkada Samarinda, kecuali ada tsunami politik yang sangat besar, sehingga parpol mencabut dukungan dan itu dilakukan oleh DPP.

Karena saat pendaftaran, pasangan Andi Harun–Saefuddin Zuhri sudah melampirkan B1.KWK pencalonan menjadi satu kesatuan dalam bundel dokumen pendaftaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved