Berita Mahulu Terkini

Bupati Mahulu Tandatangani MoU dengan Ombudsman RI untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Bublik

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Mahulu

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Nur Pratama
HO Prokopim 
Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, menandatangani MoU dengan Ombudsman RI. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Dalam rangka memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas, Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman RI.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Selasa, (3/9/2024) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta. 

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Mahulu.

Selain Mahulu, beberapa daerah lain yang ikut menandatangani MoU ini adalah Kabupaten Paser, Berau, Kota Samarinda, serta sejumlah daerah di Provinsi Jawa Tengah seperti Kota Pekalongan, Tegal, dan Kabupaten Wonogiri.

Baca juga: Perkebunan Kelapa Sawit Berkembang Pesat di Mahulu dengan Luas Lahan Capai Puluhan Ribu Hektare

"Melalui MoU ini, kami berharap dapat mempercepat, mempermudah, dan memastikan keadilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. Kami juga berharap kerja sama ini dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pelayanan publik dengan lebih efektif," katanya. 

Ia menekankan pentingnya peran Ombudsman dalam mengawasi standar pelayanan publik yang harus dipatuhi oleh penyelenggara di setiap daerah. 

Menurutnya, pelayanan publik yang baik merupakan tanggung jawab bersama.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman yang akan memberikan rekomendasi dan masukan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Mahulu.

Pada akhir sambutannya, Ia mengajak semua pihak terkait di pemerintahan untuk memanfaatkan kerja sama ini sebagai kesempatan memperbaiki kualitas layanan, merespons keluhan masyarakat dengan cepat, dan menjamin hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang layak.

“Kami berharap MoU ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pelayanan publik di daerah kami. Semoga ini menjadi langkah awal dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik, dengan pelayanan yang transparan, akuntabel, terukur, responsif, dan mudah dijangkau," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved