Pj Bupati Makmur Marbun Ajak Masyarakat PPU Awasi Netralitas ASN selama Pilkada 2024
Pj Bupati Makmur Marbun ajak masyarakat Penajam Paser Utara awasi netralitas ASN selama Pilkada 2024.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengingatkan aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkba) PPU agar menjaga netralitasnya selama Pilkada 2024 ini.
Makmur Marbun mengatakan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya, agar tidak ada ASN yang terjerat politik praktis selama tahapan Pilkada 2024.
Salah satunya dengan menggelar sosialisasi, di mana hal ini sangat penting sebagai salah satu bentuk komitmen bersama untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Netralitas bagi ASN ini sangat penting karena ASN tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Bukan hanya ASN, tetapi semua bagi mereka yang digaji menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) wajib netral atau tidak terlibat dalam kegiatan politik,” ungkapnya, Senin (16/9/2024).
Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Kembali Raih Penghargaan dari Kompas Media Group
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah pun telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN.
Namun demikian, ia tetap meminta kepada masyarakat termasuk media massa ikut membantu dalam melakukan pengawasan atas keterlibatan ASN dalam kegiatan politik.
“Saya minta bantuannya, jika melihat ASN PPU terlibat dalam kegiatan politik, laporkan kepada saya atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sertakan bukti berupa foto atau bukti lainnya untuk kita berikan sanksi,” sambungnya.
Ia berharap sosialisasi netralitas ini bukan menjadi sebuah kewajiban hukum saja, melainkan juga etika dan tanggung jawab moral oleh seluruh ASN dan aparat pemerintah daerah tanpa terkecuali.
Netralitas menjamin bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil selama proses pemilihan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.
Baca juga: Masa Jabatan akan Berakhir, Pj Bupati PPU Makmur Marbun Sampaikan Keinginan Ingin Kembali Lagi
Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemda (Pemerintah Daerah) PPU ingin mengedukasi dan menyegarkan kembali pemahaman ASN tentang aturan dan pedoman yang mengatur netralitas ASN dan aparat pemerintah desa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana cara menjaga netralitas serta menangani potensi yang mungkin muncul pada masing-masing tahapan pilkada,” ucap Makmur.
Pj Bupati juga berpesan bahwa aturan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya dan ASN harus bisa menjadi teladan dalam hal profesionalisme dan integritas.
Setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas tidak hanya akan merusak kredibilitas sebagai aparat pemerintah, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Mari kita jaga integritas kita, pastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 berjalan dengan Jurdil (jujur dan adil) dan Luber (langsung, bebas, rahasia). Dengan komitmen dan kerja sama kita, saya yakin kita dapat menciptakan proses pemilihan yang bersih dan demokratis,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.