Berita DPRD Balikpapan
Libatkan Pemkot, DPRD Balikpapan Usulkan Workshop untuk Perkuat Tindak Lanjut Aduan Masyarakat
DPRD Balikpapan mengusulkan penambahan agenda workshop bersama pemerintah kota (Pemkot) dalam Badan Musyawarah (Banmus)
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengusulkan penambahan agenda workshop bersama pemerintah kota (Pemkot) dalam Badan Musyawarah (Banmus).
Hal ini terkemas pada Agenda Kerja DPRD Kota Balikpapan dalam Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan, Senin (4/5/2026).
Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan langkah ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dan memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti hingga ke tahap eksekusi di lapangan.
Baca juga: DPRD Balikpapan Bakal Panggil Manajemen Rumah Sakit, Layanan BPJS Disorot Buruh
Usulan tersebut muncul dari evaluasi kerja DPRD yang selama ini kerap berhenti pada tahap rapat dengar pendapat (RDP), maupun inspeksi mendadak (sidak), tanpa diikuti aksi konkret dari organisasi perangkat daerah (OPD).
"Workshop ini tujuannya agar ada kerjasama yang lebih kuat antara DPRD dan pemerintah kota. Karena DPRD tidak punya kewenangan eksekusi di lapangan," ujar Yono.
I menjelaskan, selama ini DPRD hanya dapat menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada dinas terkait.
Misalnya, terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di trotoar atau persoalan kebersihan lingkungan yang belum tertangani.
Melalui workshop ini, diharapkan tercipta kesepahaman dan komitmen bersama untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
"Goalnya adalah bagaimana aspirasi masyarakat itu benar-benar bisa dieksekusi oleh pemerintah kota," ulasnya.
Selain itu, kata Yono, Banmus juga menyoroti kinerja DPRD, khususnya dalam penjadwalan agenda kerja.
Penataan jadwal dinilai penting agar seluruh kegiatan, mulai darai RDP, perjalanan dinas, hingga kehadiran perwakilan DPRD tetap terkoordinasi dengan baik.
Poin lain yang turut menjadi perhatian adalah pemangkasan anggaran yang berdampak pada berkurangnya kegiatan reses dan dialog warga.
Jika sebelumnya reses dapat dilakukan hingga tiga kali dalam setahun, kini hanya tersisa satu kali adanya kebijakan pemangkasan anggaran.
Begitu pula dialog warga yang sebelumnya bisa digelar empat hingga lima kali, kini hanya sekali dalam setahun.
Padahal, Yono menilai, reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan menyerap aspirasi, sebagaimana diatur dalam undang-undang.
| Gelar Rapat Paripurna, DPRD Terima LKPj Walikota Balikpapan Tahun 2025 |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Usulkan 1.036 Pokir untuk RKPD 2027, Fokus Infrastruktur dan Kesehatan |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Ingatkan Pembangunan Pasar Induk KM 5 Harus Selaras Visi Walikota |
|
|---|
| Legislatif Sebut Sampah Rumah Tangga Jadi Biang Masalah Drainase di Balikpapan |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Apresiasi Penerapan Jalan MT Haryono jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260504_Wakil-Ketua-I-DPRD-Balikpapan-Yono-Suherman.jpg)