Berita Nasional Terkini

Siapa Pemilik Akun Fufufafa? Analis IT Sebut Kominfo hanya Butuh 1 Sampai 2 Hari untuk Ungkap Fakta

Kominfo disebut bisa mengungkap siapa pemilik akun 'Fufufafa' dalam waktu 1 sampai 2 hari.

Editor: Heriani AM
Tribun Jatim
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Kominfo disebut bisa mengungkap siapa pemilik akun 'Fufufafa' dalam waktu 1 sampai 2 hari. 

Menurut dia unggahan akun Fufufafa yang menyeret nama Gibran, putra sulung Presiden Jokowi, dan calon wakil presiden terpilih pada Pemilihan Presiden 2024, kini sudah menjadi bola liar dan berimplikasi memicu lahirnya krisis kepercayaan publik yang meluas, tidak saja terhadap Gibran tetapi juga Presiden Jokowi.

"Akun Fufufafa sudah menjadi viral di medsos karena disebut-sebut milik Gibran. Tetapi dibiarkan menjadi bola liar oleh Polri tanpa ada langkah penindakan dari segi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan penegakan hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan politik, terutama pada aspek tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE)," kata Petrus Selestinus dalam keterangannya.

 Yang membuat akun Fufufafa menjadi viral, kata Petrus, bukan saja karena kepemilikan akunnya dikaitkan dengan Gibran.

Tetapi juga, menurut dia, karena narasinya diduga bermuatan penghinaan, kebencian, berita bohong  yang tidak sehat pada publik.

"Melihat narasi di dalam akun Fufufafa yang sudah ramai diperbincangkan publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharusnya menjadi orang pertama yang melakukan tindakan kepolisian berupa penyelidikan guna memastikan apakah narasi-narasi di dalam akun Fufufafa itu merupakan tindak pidana ITE," jelas Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara. 

Menurut Petrus, jika konten akun Fufufafa bermuatan tindak pidana melanggar Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka siapa pun pemilik akun Fufufafa dan sejenis lainnya dan siapa pun operatornya, wajib dimintai pertanggungjawaban secara pidana.

Sekalipun misalnya bila nanti  akun Fufufafa itu ternyata milik Gibran dan pihak terkait lainnya.

Wakil presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau uji coba makan bergizi gratis di SDN Tugu Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024). Deretan pembelaan untuk Gibran soal akun Kaskus Fufufafa yang jadi viral.
Wakil presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau uji coba makan bergizi gratis di SDN Tugu Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024). Deretan pembelaan untuk Gibran soal akun Kaskus Fufufafa yang jadi viral. (KOMPAS.com/Labib Zamani)

Pembiaran oleh Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai Petrus selalu bergerak lamban bahkan ragu ketika Netizen berperan aktif dalam upaya membantu Polri dalam menegakkan hukum.

Polri, menurut Petrus, terlambat mengambil inisiatif untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh putra/putri Presiden Jokowi dan/atau keluarganya.

"Dalam menyikapi akun Fufufafa yang sudah tidak sehat, nampak ada pembiaran oleh Kapolri, sehingga setiap hari publik menghakimi Gibran dan membenturkan Gibran dengan Prabowo, tanpa ada satu pun institusi penegak hukum memberikan klarifikasi secara bertanggung jawab," katanya.

Pembiaran oleh Kapolri dalam kasus akun Fufufafa, lanjut Petrus, jelas merupakan sikap dan kebijakan yang keliru karena berpotensi memicu lahirnya krisis kepercayaan publik yang semakin meluas terhadap Jokowi dan Gibran menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI oleh MPR pada 20 Oktober mendatang.

"Padahal Kapolri seharusnya patut dapat menduga bahwa di dalam akun Fufufafa ada muatan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas karena ada aspek tindak pidana ITE, sehingga publik menuntut perlakuan yang adil.

Sebab itu diperlukan tindakan kepolisian secara dini menjelang pergantian Presiden dan Wakil Presiden. Namun sikap Kapolri justru membiarkan akun Fufufafa dihakimi Netizen tanpa ada penindakan terhadap pemiliknya," ujarnya. 

Padahal, masih kata Petrus, sebagai cawapres terpilih di satu pihak dan jabatan Presiden Jokowi di pihak lain, secara faktual terjadi resistensi yang eskalasinya semakin luas dan bahkan mengarah kepada terjadinya krisis kepercayaan publik yang meluas terhadap pemerintah, sebagaimana akhir-akhir ini mulai muncul tuntutan agar Gibran tidak dilantik sebagai Wapres RI.

MPR Tak Lantik Gibran

Dinamika politik yang berubah dan bergeser begitu cepat, kata Petrus, membuat konstelasi dan konfigurasi politik cepat berubah hanya dalam hitungan jam sesuai kepentingan politik pihak-pihak yang tengah berebut kekuasaan. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved