Berita Mahulu Terkini
Sekwan DPRD Mahulu: Terkait PAW 2 Anggota Tidak Ada Masalah, Kami Butuhkan Surat Pengunduran Diri
Kalau masalah PAW tidak ada, yang kami butuhkan adalah surat pengunduran diri dari anggota yang bersangkutan
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Yosep Sangiang, menjelaskan proses penggantian antar waktu (PAW) terkait dua anggota DPRD terpilih yang maju dalam Pilkada 2024.
Menurutnya, tidak ada masalah signifikan terkait PAW saat ini.
"Kalau masalah PAW tidak ada, yang kami butuhkan adalah surat pengunduran diri dari anggota yang bersangkutan," katanya saat diwawancarai, Selasa (17/9/2024).
Ia menambahkan bahwa surat pengunduran diri harus disertai dengan surat pemberhentian dan PAW dari DPP partai.
Baca juga: Ketua Sementara DPRD Mahulu Devung Paran: Langkah Selanjutnya Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi
Ia menjelaskan sebagai sekretariat bersifat pasif, mereka hanya menunggu dari partai.
"Proses pelantikan dewan baru akan dilakukan setelah pemberhentian anggota yang mundur," ujarnya.
Proses ini juga memerlukan SK Gubernur yang baru untuk pengangkatan pengganti berdasarkan usulan partai.
"Tahapannya adalah surat pengunduran diri pribadi dari Mayang dan Novita Bulan yang sudah masuk," tambahnya.
Dengan demikian, seluruh proses PAW akan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh partai dan pemerintah. (*)
Alasan SPBU di Tikah Mahakam Ulu Batasi Penjualan, Konsumen Pertanyakan Selisih Harga |
![]() |
---|
Jumat Curhat di Ujoh Bilang, Polres Mahulu Ajak Warga Jaga Kamtibmas Aman |
![]() |
---|
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh: RPJMD Harus Jadi Gerak Nyata Manfaatnya Dirasakan Masyarakat |
![]() |
---|
Pemkab Mahakam Ulu Komitmen dalam Pencegahan, Penanggulangan dan Pemulihan Karhutla |
![]() |
---|
Sekda Mahakam Ulu Kaltim Ingatkan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.