Berita Mahulu Terkini

Sekwan DPRD Mahulu: Terkait PAW 2 Anggota Tidak Ada Masalah, Kami Butuhkan Surat Pengunduran Diri

Kalau masalah PAW tidak ada, yang kami butuhkan adalah surat pengunduran diri dari anggota yang bersangkutan

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Yosep Sangiang. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG -  Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Yosep Sangiang, menjelaskan proses penggantian antar waktu (PAW) terkait dua anggota DPRD terpilih yang maju dalam Pilkada 2024. 

Menurutnya, tidak ada masalah signifikan terkait PAW saat ini.

"Kalau masalah PAW tidak ada, yang kami butuhkan adalah surat pengunduran diri dari anggota yang bersangkutan," katanya saat diwawancarai, Selasa (17/9/2024). 

Ia menambahkan bahwa surat pengunduran diri harus disertai dengan surat pemberhentian dan PAW dari DPP partai.

Baca juga: Ketua Sementara DPRD Mahulu Devung Paran: Langkah Selanjutnya Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi

Ia menjelaskan sebagai sekretariat bersifat pasif, mereka hanya menunggu dari partai. 

"Proses pelantikan dewan baru akan dilakukan setelah pemberhentian anggota yang mundur," ujarnya. 

Proses ini juga memerlukan SK Gubernur yang baru untuk pengangkatan pengganti berdasarkan usulan partai.

"Tahapannya adalah surat pengunduran diri pribadi dari Mayang dan Novita Bulan yang sudah masuk," tambahnya. 

Dengan demikian, seluruh proses PAW akan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh partai dan pemerintah. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved