Pilkada Kubar 2024

3 Paslon di Pilkada Kubar 2024 Penuhi Persyaratan, Semua Sehat Jasmani dan Rohani

Beberapa perbaikan dokumen administrasi dari paslon telah dilakukan untuk memastikan semua persyaratan pencalonan.

Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
PILKADA KUBAR 2024 - Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu membeberkan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat telah menuntaskan tahap verifikasi administrasi berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati usai menjalani tahapan pendaftaran untuk Pilkada Kubar 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat (KPU Kubar) telah menuntaskan tahap verifikasi administrasi berkas pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati usai menjalani tahapan pendaftaran untuk Pilkada Kubar 2024.

Demikian dijabarkan oleh Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu kepada TribunKaltim.co pada Rabu (18/9/2024) di Sendawar, Kutai Barat

Dia mengatakan, tahapan verifikasi administrasi telah diselesaikan oleh KPU Kutai Barat.

Beberapa perbaikan dokumen administrasi dari paslon telah dilakukan untuk memastikan semua persyaratan pencalonan terpenuhi.

Baca juga: Diusung Partai Golkar, Ahmad Syaiful Mengaku Optimis Menang di Pilkada Kubar 2024

Selain itu, hasil pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan calon, yang dilakukan di RSUD AWS Samarinda, menunjukkan bahwa semua paslon dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penggunaan narkotika.

“Saat ini kami berada dalam tahap tanggapan masyarakat terhadap dokumen-dokumen pasangan bakal calon yang akan ditetapkan,” ungkap Rintar.

Namun demikian, hingga hari ini tidak ada tanggapan masyarakat.

Sehingga untuk selanjutnya adalah akan dilakukan penetapan pasangan calon, yang diagendakan pada Senin, 22 September 2024 nanti.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pasangan Acong-Jainudin Resmi Daftar ke KPU Kubar, Diarak Tarian Khas Jawa

"Setelah menerima pendaftaran, selanjutnya kita lakukan penelitian dan verifikasi administrasi. Hasilnya, semua bakal pasangan calon memenuhi syarat sebagai pasangan calon," kata Rintar.

Jaga Ketertiban Bersama

Diketahui, ada tiga pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Kubar 2024.

Mereka ini adalah:

  • Pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA);
  • Sahadi dan Alexander Edmond (DIAMOND);
  • dan pasangan H Ahmad Syaiful/Acong dan Jainudin (AHJI).

Setelah penetapan paslon, selanjutnya akan diikuti dengan pencabutan nomor urut pasangan calon pada Senin, 23 September 2024, yang akan dilakukan secara terbuka dan diikuti oleh ketiga pasangan calon.

Nomor urut yang dicabut nantinya akan menjadi nomor yang tertera pada surat suara pemilu.

“Nomor urut ini akan menjadi identitas paslon yang dituangkan dalam surat suara Pemilu,” ujar Rintar.

Baca juga: Diusung Partai Golkar, Ahmad Syaiful Mengaku Optimis Menang di Pilkada Kubar 2024

Setelah pencabutan nomor urut, imbuh dia, pada 24 September 2024 akan dilaksanakan Deklarasi Pilkada Damai yang digelar serentak di Kalimantan Timur, bertempat di Balikpapan.

Deklarasi ini diharapkan menjadi komitmen seluruh paslon dan masyarakat untuk menjaga ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Barat untuk ikut serta dalam seluruh tahapan Pilkada ini dan menjaga keamanan serta ketertiban hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024, dengan batas akhir kampanye tiga hari sebelum pemungutan suara.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan menjaga keamanan serta ketertiban dalam seluruh proses ini,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved