Berita Kukar Terkini
Edi Damansyah Wujudkan Komitmen Pendidikan, 1.000 Guru Kukar Diberi Beasiswa Sarjana
Lewat program 1.000 Guru Sarjana, Bupati Edi Damansyah membawa visi ambisius untuk mencetak ribuan pendidik berkualitas di Kabupaten Kutai Kartanegara
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Syaiful Syafar
Inilah semangat kolaboratif yang menjadi inti dari setiap program pembangunan yang dijalankan di Kukar.
Baca juga: Masa Jabatan BPD Ditambah, Bupati Kukar Edi Damansyah Minta Optimalkan Peran dalam Membangun Desa
Di ujung harapan, program ini tak hanya menjadi solusi untuk meningkatkan kompetensi guru, tetapi juga menjadi fondasi bagi masa depan pendidikan yang lebih baik.
Setiap desa di Kutai Kartanegara berpotensi melahirkan guru-guru berkualitas yang akan mendidik generasi penerus.
Harapan itu disemai di setiap langkah yang diambil oleh para guru yang mendapatkan beasiswa ini.
Ketika kita berbicara tentang masa depan Kukar, kita berbicara tentang dedikasi yang berkelanjutan untuk pendidikan.
Program 1.000 Guru Sarjana, di bawah payung Kukar Idaman, telah membuktikan bahwa dengan tekad dan upaya yang tepat, perubahan nyata bisa diwujudkan—tidak hanya bagi para guru, tetapi juga bagi ribuan siswa yang akan mereka didik dengan semangat dan ilmu yang lebih baik.
Melalui program ini, Kabupaten Kutai Kartanegara tidak hanya bergerak maju di bidang pendidikan, tetapi juga memberikan harapan bagi generasi mendatang untuk tumbuh dalam lingkungan yang mendukung cita-cita mereka.
Di setiap sudut sekolah, di setiap ruang kelas, ada harapan yang terus tumbuh—diharapkan semakin kokoh berakar di tanah Kukar. (***/aul)
YRCC 2025 Kukar Berakhir, Sunggono Tekankan Nilai Kemanusiaan di Kalangan Pelajar |
![]() |
---|
Damkar Kutai Kartanegara Siagakan Armada Baru dan Personel Fisik Prima |
![]() |
---|
3 Wilayah Ini Jadi Penyumbang Kasus DBD Terbanyak di Kutai Kartanegara 2025 |
![]() |
---|
Kasus DBD di Kukar hingga September 2025 Capai 2.800 Kasus, Angka Kematian Masih Nol |
![]() |
---|
Aparat Gabungan Bongkar Aktivitas Ilegal, Tambang Batu Bara hingga Perambahan Hutan di Delineasi IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.