Berita Kukar Terkini

Masa Jabatan BPD Ditambah, Bupati Kukar Edi Damansyah Minta Optimalkan Peran dalam Membangun Desa

Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan betapa pentingnya peran BPD dalam membangun desa-desa di Kukar

|
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
Bupati Kukar Edi Damansyah saat menghadiri pengukuhan penambahan masa jabatan anggota BPD Kukar di Gedung PKM Tenggarong Seberang, Kukar, Kaltim, Senin (9/9/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Senin, 9 September 2024, menjadi hari yang istimewa bagi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Hari itu, mereka resmi dikukuhkan dengan penambahan masa jabatan, sebuah pengakuan atas dedikasi dan kerja keras yang telah mereka curahkan untuk pembangunan desa selama ini. Acara pengukuhan yang berlangsung di Gedung PKM Tenggarong Seberang ini dihadiri langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah

Di hadapan para anggota BPD dari zona Pantai dan Tengah, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan betapa pentingnya peran BPD dalam membangun desa-desa di Kukar, yang tersebar dari pesisir hingga pedalaman. 

Bupati Edi Damansyah tahu betul, tanpa dukungan dan kerja nyata mereka, cita-cita besar untuk menjadikan Kutai Kartanegara sebagai wilayah yang maju dan sejahtera hanya akan menjadi mimpi.

Baca juga: Edi Damansyah Kukuhkan 1.300 Anggota BPD Kukar yang Diperpanjang Masa Jabatannya

"Dengan penambahan masa jabatan ini, saya berharap kinerja rekan-rekan BPD bisa lebih maksimal," ujar Edi Damansyah membuka pidatonya. 

Suaranya penuh keyakinan, seolah ingin menegaskan bahwa masa depan Kukar, khususnya di desa-desa, terletak di tangan orang-orang yang ada di hadapannya hari itu.

Bagi Edi Damansyah, masa jabatan yang diperpanjang bukanlah sekadar formalitas atau sekadar mengikuti prosedur administratif. 

Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa perubahan di tingkat desa dapat terus berlanjut tanpa hambatan. 

Di Kutai Kartanegara, dengan 193 desa yang tersebar di berbagai zona, anggota BPD memegang peran sentral dalam menjalankan roda pemerintahan desa, mulai dari memastikan kebijakan pemerintah daerah terlaksana hingga menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah.

Desa-desa di Kukar memiliki tantangan tersendiri. 

Ada yang dihuni oleh sedikit penduduk, dengan BPD beranggotakan tujuh orang, sementara desa lainnya lebih besar, dengan sembilan anggota BPD. 

Peran mereka penting, bukan hanya sebagai penyambung suara rakyat, tetapi juga sebagai pengawas jalannya kebijakan di tingkat akar rumput.

"Indeks Desa Membangun kita sudah meningkat, tidak ada lagi desa yang sangat tertinggal atau tertinggal. Ini bukti bahwa kerja sama antara pemerintah desa dan BPD berjalan baik," jelas Edi Damansyah dalam wawancara singkat setelah acara pengukuhan. 

Bagi Edi, pencapaian ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi antara semua pihak yang terlibat dalam pembangunan desa.

Namun, keberhasilan ini bukan alasan untuk berpuas diri. Justru, penambahan masa jabatan ini diharapkan bisa menjadi dorongan untuk terus melangkah maju, menyelesaikan berbagai program yang masih dalam proses. 

Salah satu program yang menjadi fokus utama adalah optimalisasi infrastruktur dasar desa, seperti layanan air bersih dan listrik. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved