Berita Nasional Terkini
Eks Pimpinan KPK Curigai Ada Transaksi di Balik Kasus Jet Prbadi, Sebut Kaesang 'Ngeles' Soal Nebeng
Kaesang Pangarep disebut oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang hanya 'ngeles' terkait jawabannya soal jet pribadi.
Formulir itu kemudian akan diproses lebih lanjut oleh KPK. Pahala menuturkan, Direktorat Gratifikasi KPK memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menganalisis keterangan yang diberikan Kaesang.
"Kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi gue rasa tiga, empat hari selesai lah itu ya," ungkap dia.
Sementara, Kaesang saat ini tinggal menunggu arahan KPK selanjutnya.
Pahala menambahkan, putra bungsu Presiden Joko Widodo ini mengaku bersedia dimintai informasi lebih lanjut.
Baca juga: 4 Pernyataan Loyalis Jokowi, Budi Arie Bela Gibran dan Kaesang soal Akun Fufufafa Juga Jet Pribadi
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pimpinan KPK Sebut Kaesang Hanya Ngeles soal Nebeng Jet Pribadi, Endus Ada Transaksi di Baliknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.