CPNS 2024

Masih Ada Peluang Lolos! Cek Arti TMS dalam CPNS adalah Apa, Apa Itu Masa Sanggah 2024 dan Syarat?

Terjawab sudah apa arti TMS dalam CPNS 2024 atau apa itu TMS CPNS 2024, cek juga syarat sanggah CPNS 2024.

Editor: Doan Pardede
BKN via Kompas.com
ARTI TMS CPNS - Contoh form masa sanggah CPNS tahun sebelumnya, tampak diinformasikan kenapa pendaftar dianggap TMS atau Tidak Memenuhi Syarat. Terjawab sudah apa arti TMS dalam CPNS 2024 atau apa itu TMS CPNS 2024, cek juga syarat sanggah CPNS 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah apa arti TMS dalam CPNS 2024 atau apa itu TMS CPNS 2024, cek juga syarat sanggah CPNS 2024.

BKN telah menginformasikan apa arti TMS dalam CPNS 2024 atau apa itu TMS CPNS 2024, hingga cara mengajukan dan syarat sanggah CPNS 2024

Per Jumat 6 September 2024, melalui Instagram resmi BKN, diketahui pelamar yang mendaftar CPNS 2024 telah tembus 3.279.427 orang.

Kemudian untuk yang sudah menyelesaikan pendaftaran CPNS 2024 sebanyak 1.535.206 orang.

Baca juga: Nomor dan Tanggal Ijazah S1 Itu Yang Mana untuk Daftar CPNS 2024? Cek Cara Lihatnya, Jangan Keliru

Dari jumlah pendaftar tersebut, diketahui terdapat 145.885 orang TMS.

Apa Itu TMS CPNS 2024?

Istilah TMS dalam seleksi CPNS 2024 merupakan singkatan dari Tidak Memenuhi Syarat, sementara MS merupakan singkatan dari Memenuhi Syarat.

Artinya pendaftar akan dinyatakan tidak lolos pada seleksi administrasi.

Sebagai informasi, dalam proses pendaftaran CPNS, pelamar wajib mengisi syarat dan dokumen administrasi pendaftaran.

Selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah di laman SSCASN.

Apabila berkas pendaftaran pelamar CPNS di laman SSCASN berstatus TMS, artinya pelamar tersebut tidak memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap seleksi selanjutnya alias tidak lulus seleksi administrasi.

Sementara apabila akun pendaftaran pelamar CPNS berstatus MS, maka pelamar tersebut memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi sehingga berhak melangkah ke tahap seleksi selanjutnya.

Contoh form masa sanggah CPNS tahun sebelumnya, tampak diinformasikan kenapa pendaftar dianggap TMS atau Tidak Memenuhi Syarat.
ARTI TMS CPNS - Contoh form masa sanggah CPNS tahun sebelumnya, tampak diinformasikan kenapa pendaftar dianggap TMS atau Tidak Memenuhi Syarat. Terjawab sudah apa arti TMS dalam CPNS 2024 atau apa itu TMS CPNS 2024, cek juga syarat sanggah CPNS 2024.(BKN via Kompas.com)

Oleh karena itu, pelamar diimbau untuk tidak buru-buru dalam mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran CPNS dan mencermati setiap ketentuan yang ada.

Nantinya, pendaftar yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat menyampaikan sanggahan pada waktu yang telah ditentukan.

Penyebab TMS CPNS 2024

Dikutip dari Kompas TV, ada sejumlah faktor yang menyebabkan pendaftar CPNS dinyatakan TMS dan tidak lolos seleksi administrasi. Berikut beberapa di antaranya:

1. Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pendaftar.

2. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap.

3. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai format yang ditentukan.

4. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca.

5. Tidak menyertakan e-meterai.

6. Dokumen tidak asli.

7. Surat pernyataan atau surat lamaran tidak sesuai format.

8. Nama pelamar tidak sesuai dengan KTP dan ijazah.

9. E-meterai yang dibubuhkan pada dokumen palsu atau tidak berlaku.

10. Tidak menyelesaikan proses pendaftaran.

Baca juga: Yang Mana Nilai Ijazah SMA untuk CPNS 2024? Cek Cara Lihatnya dan Minimal Nilai untuk Daftar

Hal yang bisa disanggah dan Syarat Sanggah CPNS 2024

Berdasarkan CPNS 2023, Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, masa sanggah CPNS tidak bisa dilakukan oleh setiap peserta yang tidak lolos seleksi administrasi.

"Masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki dokumen atau data yang salah diinput oleh pelamar pada portal SSCASN," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

Menurut Hasan, masa sanggah merupakan kesempatan bagi para pelamar untuk menyatakan dokumen atau data yang dikumpulkan saat pendaftaran CPNS di laman SSCASN sudah benar, namun instansi tempatnya mendaftar selaku verifikator terlewat saat melakukan verifikasi administrasi akibat banyak pelamar. 

"Peserta boleh mengajukan sanggahan saat berkas pendaftarannya sesuai dengan ketentuan, tapi dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat oleh verifikator," jelas Hasan.

Selain itu, peserta juga bisa menyanggah kesalahan verifikasi akibat dokumen yang salah dibaca verifikator.

Misalnya, dokumen tidak terlalu jelas sehingga tanggal lahir di KTP terbaca angka yang berbeda.

Alasan lain, sanggahan boleh dilakukan jika ada data yang salah akibat kesalahan sistem.

Sebagai contoh, nilai IPK yang dimasukkan saat pendaftaran berbeda dengan aslinya karena kesalahan sistem atau cache.

Peserta hanya diberikan kesempatan untuk sanggah sebanyak satu kali.

Hal yang tidak bisa disanggah

Sebaliknya, masa sanggah tidak bisa digunakan untuk memperbaiki, melengkapi, atau mengunggah ulang dokumen persyaratan yang kesalahannya berasal dari peserta seleksi.

Diberitakan Kompas.com (2/12/2019) dan TribunJatim.com di artikel berjudul Daftar Hal yang Bisa dan Tidak Bisa Disanggah Pelamar CPNS 2023, Ingat Bukan Perbaiki Dokumen, ketidaklolosan administrasi yang disebabkan kesalahan pribadi pendaftar tidak masuk kategori sanggah.

Kesalahan pendaftar antara lain seperti salah memasukkan nama, salah tulis gelar, atau tidak mengunggah dokumen.

Masa sanggah juga tidak dimaksudkan untuk mengunggah ulang dokumen atau persyaratan lain yang terlupa.

Selain itu, masa sanggah tidak bisa digunakan untuk memperbaiki penulisan nama, mengirimkan dokumen yang tidak sesuai persyaratan, maupun perbaikan isi dokumen tersebut.

Dilansir dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sanggah bisa dilakukan jika kesalahan verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan peserta.

Peserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang diunggah selama periode pendaftaran dalam membuat sanggahan.

Sanggah diajukan harus sesuai dokumen sebenarnya. Peserta menyanggah dengan alasan tidak sesuai, dinyatakan bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkan. 

Instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan peserta.

Baca juga: BKN Umumkan 599.528 Pelamar TMS, Cek Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024 Lengkap Beserta Caranya

Peserta yang sudah menyadari kesalahan selama proses pendaftaran sehingga tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, maka tidak disarankan mengajukan sanggah.

Kemudian, perubahan dari masa sanggah dapat mengubah hasil seleksi administrasi dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS).

Kalau instansi yang dilamar melihat sanggahan peserta benar, kemungkinan akan ada perubahan status kelulusan seleksi administrasi.

Namun, sanggahan atas kesalahan yang berasal dari peserta saat melakukan pendaftaran tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Itulah tadi ulasan apa arti TMS dalam CPNS 2024 atau apa itu TMS CPNS 2024, cek juga syarat sanggah CPNS 2024.

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved