Breaking News
Kamis, 18 Juni 2026

CPNS 2024

Terbaru! Passing Grade CPNS 2024, Nilai Seleksi Kompetensi Dasar TWK, TIU dan TKP

Inilah passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2024.

Tayang:
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Ilustrasi tes CPNS. Inilah passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah Passing Grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2024.

Diketahui, Passing Grade adalah nilai minimal yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS 2024.

Rincian Passing Grade CPNS tahun ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Lantas, berapa nilai ambang batas atau Passing Grade SKD CPNS 2024?

Baca juga: 75 Ebook Prediksi Soal CPNS Kemenag 2024, Link Download SKB, TIU, TWK, dan TKP dengan Jawaban

Baca juga: Hari Terakhir, Cek 3 Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenkumham

Merujuk Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, tes SKD CPNS tahun ini terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Lebih lanjut, rincian nilai ambang batas atau Passing Grade SKD CPNS 2024 untuk setiap tesnya sebagai berikut:

Nilai ambang batas atau Passing Grade tes wawasan kebangsaan (TWK): 65 

Nilai ambang batas atau Passing Grade tes intelegensia umum (TIU): 80 

Nilai ambang batas atau Passing Grade tes karakteristik pribadi (TKP): 166.

Baca juga: Masih Ada Peluang Lolos! Cek Arti TMS dalam CPNS adalah Apa, Apa Itu Masa Sanggah 2024 dan Syarat?

Dengan telah ditetapkannya Passing Grade SKD CPNS 2024, setiap peserta wajib melampaui nilai minimal tersebut.

Perlu diketahui, Passing Grade SKD di atas dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada jabatan kebutuhan khusus, seperti lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal.

Adapun rincian Passing Grade bagi kelompok peserta kebutuhan khusus tersebut sebagai berikut:

Lulusan cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85

Diaspora: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85

Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
Live
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved