Pilkada Mahulu 2024
KPU Mahulu Gelar Rapat Pleno Terbuka, Penetapan DPT Pilkada 2024 Tunggu Sinkronisasi Sidalih
KPU Mahakam Ulu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada Pilkada 2024 mendatang.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada 2024.
Acara tersebut berlangsung di Kantor KPU Mahulu dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Kamis (19/9/2024).
Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Hendramukti menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk merekap hasil pleno yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan.
"Hari ini kami melakukan rekapitulasi terhadap hasil pleno teman-teman di tingkat PPK, yakni rekapitulasi daftar pemilih," katanya.
Baca juga: Avun-Juan Jadi Pendaftar Kedua di KPU Mahulu, Usung Program Gerbang Permata
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, DPT belum bisa ditetapkan karena masih dalam proses sinkronisasi dengan aplikasi Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) yang dikelola KPU RI.
Kendala jaringan di Mahulu yang merupakan daerah terluar menjadi tantangan utama dalam proses sinkronisasi ini.
"Sidalih belum bisa sinkron karena kendala jaringan yang tidak stabil. Ini memang tantangan bagi kita yang berada di wilayah dengan jaringan terbatas," ujarnya.
Aplikasi Sidalih digunakan secara nasional untuk memastikan daftar pemilih yang valid dan sesuai aturan.
Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam penetapan DPT di Mahulu.
"Sidalih digunakan hampir di seluruh Indonesia. Bahkan di Jawa Timur saja, masih ada daerah yang belum bisa melakukan pleno penetapan DPT karena kendala yang sama," ucapnya.
Baca juga: Avun-Juan Jadi Pendaftar Kedua di KPU Mahulu, Usung Program Gerbang Permata
Ia juga menyebutkan bahwa total DPT sementara yang ada saat ini belum bisa dipastikan.
"Apakah akan ada perubahan dari jumlah pemilih yang awalnya 868 atau mungkin menjadi 874, kami belum bisa memastikan. Ada 121 pemilih baru dan 156 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), jadi kami masih menunggu Sidalih sinkron," tuturnya.
Menurutnya, sesuai dengan aturan, penetapan DPT harus dilakukan melalui Sidalih.
Oleh karena itu, KPU Mahulu masih menunggu sampai aplikasi tersebut berfungsi dengan baik sebelum melakukan penetapan final.
"Aturannya jelas, kita harus menggunakan Sidali dan DPT harus sesuai dengan data di aplikasi tersebut," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa jika tidak ada pergeseran lagi setelah Sidali sinkron, maka KPU Mahulu akan segera menetapkan DPT secara resmi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.