Pilkada Mahulu 2024

KPU Mahulu Kaltim Tetapkan 27.909 DPS untuk Pilkada 2024

Berdasarkan hasil pemuktahiran data, diperoleh jumlah DPS yang telah ditetapkan KPU Mahulu adalah sebanyak 27.909 pemilih

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
KPU Mahulu gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada Pilkada Serentak 2024, Sabtu (10/8/2024).TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimanta Timur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada Pilkada Serentak 2024, Sabtu (10/8/2024). 

Ketua KPU Mahulu Paulus Winarno Hendratmukti, menyampaiikan KPU sebelumnya telah melakukan coklit data dari KPU RI (DP4) yang berjumlah 28.067 pemilih. 

Namun, dari hasil coklit yang berjalan selama kurun waktu satu bulan, ditemukan banyak perubahan. 

"Terutama terkait data pemilih yang meninggal dunia, status kependudukan pemilih yang mengalami kesalahan penulisan nama, NIK, No KK, serta data kependudukan yang ganda," katanya. 

Baca juga: KPU Mahulu Kaltim Sosialisasi Syarat Calon Kepala Daerah Bagi Partai Politik

Baca juga: KPU Mahulu Perkirakan Anggaran di Pilkada 2024 Capai Rp35 Miliar

Berdasarkan hasil pemuktahiran data, diperoleh jumlah DPS yang telah ditetapkan KPU Mahulu adalah sebanyak 27.909 pemilih. 

Terdiri dari 15.133 pemilih laki-laki dan 12.776 pemilih perempuan. 

"Mereka tersebar di lima kecamatan, 50 desa atau kelurahan serta terbagi dalam 77 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)," sebutnya. 

Selanjutnya KPU Mahulu akan mengumumkan hasil rekapitulasi DPS ini kepada masayarakat dengan harapan agar masyarakat dapat memberikan masukan serta koreksi jika terdapat data yang kurang sesuai. 

Sehingga pada hari pemilihan dilaksanakan, tidak ada lagi pemilih yang komplain terkait data.

"Jangan sampai pada hari H baru komentar, kenapa saya tidak masuk? Kenapa nama saya tidak terdaftar? Kenapa nama saya salah, terlalu banyak,” ucapnya. 

Ia mengaku, hal tersebut sudah kerap kali dialami KPU Mahulu pada pemilu sebelumnya. 

Sehingga ia berharap dari penetapan DPS oleh KPU Mahulu yang sudah dilaksanakan kali ini nantinya mendapatkan hasil yang baik agar pelaksanaan Pilkada di Mahulu bisa berjalan dengan lancar.

Baca juga: KPU Mahulu Kalimantan Timur Sebut Calon Independen di Pilkada Harus Kantongi 2.743 KTP

"Tentunya dengan dengan data pemilih yang bisa kita katakan valid. Jadi tidak ada lagi bahasa bahwa KPU menghidupkan orang mati lagi, kenapa KPU mendaftarkan pemilih yang tidak kami kenal?" tuturnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved