Rabu, 8 April 2026

Pilkada Kaltim 2024

KPU Samarinda Rekapitulasi DPS Hasil Perubahan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap

Hari ini kami melakukan rekapitulasi terhadap hasil pleno teman-teman PPK di tingkat kecamatam, yakni rekapitulasi daftar pemilih tetap.

Penulis: Muhammad Said | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID
PILKADA KALTIM 2024 - KPU Samarinda Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT, Sabtu (21/9/2024). Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda menggelar rapa rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap dalam Pilkada 2024.  

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar rapa rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada 2024. 

Acara tersebut berlangsung di Hotel Mercure dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Sabtu (21/9/2024).

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Samarinda, Akbar Ciptanto, saat di wawancarai tim TribunKaltim.co menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merekap hasil pleno yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan.

"Hari ini kami melakukan rekapitulasi terhadap hasil pleno teman-teman PPK di tingkat kecamatam, yakni rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT)," ucapnya.

Baca juga: Daftar Tim Pemenangan Rudy Masud-Seno Aji di Pilkada Kaltim 2024, Hasanuddin Masud Ketua Timses

Kegiatan ini menjadi tonggak Pilkada 2024. Proses penetapn DPT final berjalan lancar dan menghasilkan berita acara yang sah untuk Pilkada 2024.

"Kami bersyukur rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi DPSHP dan DPT dari 10 kecamatan se-Samarinda bisa berjalan sesuai jadwal dan lancar,"ungkapnya.

Akbar mengatakan jumlah DPT di Samarinda  sebanyak 610.210 pemilih. Dari DPT tersebut, sebanyak 303.391 pemilih perempuan dan 306.0"819 pemilih laki-laki.

Para pemilih berasal dari 59 kelurahan dan 1.195 tempat pemungutan suara (TPS) di Kukar.

Baca juga: Susunan Tim Sukses Isran Noor-Hadi Mulyadi di Pilkada Kaltim 2024, Iswan Priady Ajak Berjuang

"Setelah penetapan DPT, kami mengumumkan hasil pleno ini kepada masyarakat agar dapat memeriksa data diri mereka," katanya.

Semisal ada masyarakat yang tidak masuk dalam DPT, bisa melakukan pelaporan kepada PPS atau  PPK, pada kelurahan dan kecamatan masing-masing untuk dimasukan ke dalam daftar pemilih tambahan batu (DPTB). 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved