Pilkada Samarinda 2024

KPU Samarinda Nyatakan Persyaratan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Lengkap

KPU Samarinsa sudah membuka ruang untuk masyarakat dengan mengumumkan semua dokumen untuk ditanggapi masyarakat

Penulis: Muhammad Said | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Anggota KPU Samarinda, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arif Rakhman. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dokumen persyaratan yang diajukan bakal pasangan calon Andi Harun dan Saefuddin Zuhri dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Samarinda.

Usai penelitian administrasi persyaratan bapaslon di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda diselesaikan.

Terkini, KPU Samarinsa sudah membuka ruang untuk masyarakat dengan mengumumkan semua dokumen untuk ditanggapi masyarakat.

Arif Rakhman Komisioner Anggota Teknis KPU Kota Samarinda setelah lengkap, tahapan selanjutnya diumumkan ke publik untuk membuka ruang tanggapan dan masukan dari masyarakat,” tegasnya Arif pada Rabu (18/9/2024).

Baca juga: KPU Samarinda Masih Menunggu Surat Dinas Khusus soal Peraturan Kampanye Pilkada 2024

Sebagai informasi tahapan tanggapan masyarakat yang masuk di KPU akan di klarifikasi terkait dari tanggal 15 sampai 21, jika ada.

“KPU membuka ruang menampung tanggapan atau masukan masyarakat, melalui dua saluran web KPU dan media Sosial KPU,” ungkapnya.

Dalam setiap tahapan yang dilakukan KPU masyarakat bisa berperan aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi nanti pada tanggal 27 November.

"Semoga dengan adaanya ruang tanggapan masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, sebagai bentuk kontruksif, untuk menetapan tanggal 22 September, setelah pelaksaan tanggapan masyarakat," tutupnya Arif.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved