Kabar Artis

Farhat Abas Sarankan Vadel Badjideh untuk Tobat dan Desak Minta Maaf Pada Nikita Mirzani

Pengacara Farhat Abbas beri tanggapan soal Nikita Mirzani yang melaporkan kekasih anaknya, Vadel Badjideh ke polisi.

Kolase Tribunkaltim
Pengacara Farhat Abbas beri tanggapan soal Nikita Mirzani yang melaporkan kekasih anaknya, Vadel Badjideh ke polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengacara Farhat Abbas beri tanggapan soal Nikita Mirzani yang melaporkan kekasih anaknya, Vadel Badjideh ke polisi.

Diketahui, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemaksaan bersetubuh hingga permintaan aborsi kepada Lolly.

Terkait apa yang dilakukan Nikita Mirzani, Farhat Abbas menyinggung soal tugas seorang ibu.

Farhat Abbas mengatakan, hal itu memang wajib dilakukan oleh Nikita Mirzani jika memang ingin mengawasi anaknya.

Terlebih lagi usia anak Nikita Mirzani, Lolly yang masih di bawah umur.

"Ya selama ibunya melakukan satu tugas sebagai pengawasan seorang ibu, apalagi anak yang di bawah umur itu wajib," kata Farhat Abbas, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (22/9/2024).

Baca juga: Biodata dan Umur Vadel Badjideh, Pacar Lolly yang Dipolisikan Nikita Mirzani

Farhat Abbas menyebut, jika tak ada tindakan dari Nikita Mirzani, nantinya sang artis malah mendapat acaman pidana sendiri.

Hal itu lantaran Nikita Mirzani yang dianggap lalai mengurus anaknya.

"Justru kalau ibunya tidak mengambil sikap dan tindakan, justru ibunya yang akan dipidana."

"Karena dianggap lalai mengurus anak kecil, tidak melindungi anak," terangnya.

Melihat kasus Vadel dan Lolly, Farhat menilai permasalahan tersebut sudah sepantasnya untuk ditindaklanjuti ke jalur hukum.

Dalam hal ini, Farhat berbicara soal dugaan adanya hubungan intim anak di bawah umur.

"Terkait dengan kasusnya Lolly dan Vadel, saya melihat udah tepat dan harusnya diusut."

Baca juga: Vadel Badjideh Anak Siapa? Biodata dan Umur Pacar Lolly yang Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi

"Karena anak ini di bawah umur tidak boleh dalam penguasaan laki-laki."

"Apalagi itu bisa dibuktikan dengan hubungan pacaran atau hubungan intim dengan anak di bawah umur," ucap Farhat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved