Pilkada Kubar 2024

Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon di Pilkada Kubar 2024, FENA 1, AHJI 2 dan DIAMOND 3

Senin, 23/9/2024, tepatnya pukul 09.00 pagi dilakukan pengundian nomor urut. Yang berlangsung di halaman kantor KPU Kubar

Penulis: Febriawan | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Febriawan
Pelaksanaan pengundian nomor urut Paslon di Kubar yang berlangsung di Halaman Kantor KPU Kubar, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada yang akan bertarung pada Pilkada Kubar 2024 telah ditetapkan oleh KPU Kubar.

Senin, 23/9/2024, tepatnya pukul 09.00 pagi dilakukan pengundian nomor urut. Yang berlangsung di halaman kantor KPU Kubar

Acara pengundian nomor urut ini, selain dihadiri ke tiga calon juga dihadiri oleh ketua umum partai pengusung dan pendukung dari ketiga pasangan calon. 

Nampak hadir , Asisten 1 Pemkab Kubar, Kapolres Kubar, Dandim, Bawaslu dan unsur fomominda. 

Baca juga: KPU Kubar Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maju di Pilkada 2024 

Untuk diketahui berdasarkan rapat peleno KPU telah menetapkan tiga pasangan calon. Yakni pasangan Sahadi-Alexander Edmond (DIAMOND), kedua Frederick Edwin-Nanang Adriani (FENA) dan paslon ketiga H Ahmad Syaiful Acong-Jainudin (AHJI). 

Pada pencabutan nomor urut.

Pasangan Frederick Edwin-Nanang Adriani (FENA) memperoleh nomor 1.

Semenatar pasangan H Ahmad Syaiful Acong-Jainudin (AHJI), memperoleh nomor urut 2.

Dan pasangan Sahadi-Alexander Edmond (DIAMOND), memperoleh nomor urut 3. 

Pantauan dilapangan pelaksanakan berlangsung meriah. Dimana yel yel terus diterikan oleh para simpatisan ke tiga calon. 

Dimana dalam pelaksaan KPU membatasi jumlah simpatisan yang masuk. Sementara simpatisan lainnya hanya bisa menunggu di luar atau luar pintu gerbang KPU. 

" Hari ini kita melakukan pencabutan no urut berdasarkan tahapa Pilkada di Kubar," tegas Ketua Rintar Pasaribu, ditemui usai kegiatan. 

Selain pencabutan nomor urut. Juga dilakukan deklarasi pemilu damai. Yang secara serentak ditandangani oleh pihak kemanan, Pemda, Bawaslu, DPR dan para Paslon.

Selanjutnya kata Rintar. Para paslon dapat melaksankan kampanye. Di mulai pada tanggal 25 September. Sesuai dengan nomor hasil pengundian yang baru saja dilaksanakan.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved